Connect With Us

Kapolres Tangerang Segel Kafe di Citra Raya, Puluhan Botol Miras Disita

Mohamad Romli | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat meninjau ke Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). Penyegelan tersebut buntut bentrokan dua kelompok yang melibatkan dua etnis tertentu di lokasi tersebut.

Selain menyegel kafe tersebut, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terjun langsung ke lokasi. Ia menegaskan, penutupan kafe tersebut agar pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus bentrokan dua kelompok itu dapat berjalan maksimal.

"Kafe kami tutup sementara sambil berjalannya proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujar Sabilul.

Selain menutup kafe, Sabilul juga memanggil perwakilan dua kelompok yang berseteru. Kepada mereka, Sabilul menegaskan tidak akan menoleransi tindakan-tindakan yang dapat menggagu keamanan dan meresahkan masyarakat.

“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” tegasnya.

Selanjutnya, Sabilul memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. Karena, kata Sabilul, bila tidak ditangani dengan maksimal, dikhawatirkan persoalan menjadi lebih besar.

“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” tukasnya.

Selain aparat kepolisian, penyegelan kafe tersebut juga dihadiri Camat Panongan Prima Saras Puspa. Terkait miras yang ditemukan dilokasi, Prima menerangkan kafe tersebut menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.

“Izinnya kafe. Tapi izin kafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.

Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik kafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill