Connect With Us

Kapolres Tangerang Segel Kafe di Citra Raya, Puluhan Botol Miras Disita

Mohamad Romli | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat meninjau ke Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). Penyegelan tersebut buntut bentrokan dua kelompok yang melibatkan dua etnis tertentu di lokasi tersebut.

Selain menyegel kafe tersebut, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terjun langsung ke lokasi. Ia menegaskan, penutupan kafe tersebut agar pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus bentrokan dua kelompok itu dapat berjalan maksimal.

"Kafe kami tutup sementara sambil berjalannya proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujar Sabilul.

Selain menutup kafe, Sabilul juga memanggil perwakilan dua kelompok yang berseteru. Kepada mereka, Sabilul menegaskan tidak akan menoleransi tindakan-tindakan yang dapat menggagu keamanan dan meresahkan masyarakat.

“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” tegasnya.

Selanjutnya, Sabilul memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. Karena, kata Sabilul, bila tidak ditangani dengan maksimal, dikhawatirkan persoalan menjadi lebih besar.

“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” tukasnya.

Selain aparat kepolisian, penyegelan kafe tersebut juga dihadiri Camat Panongan Prima Saras Puspa. Terkait miras yang ditemukan dilokasi, Prima menerangkan kafe tersebut menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.

“Izinnya kafe. Tapi izin kafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.

Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik kafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.(MRI/RGI)

BANTEN
Ombudsman Banten Sorot Kerusakan Jalanr Raya Pasar Kemis hingga Makan Korban Jiwa

Ombudsman Banten Sorot Kerusakan Jalanr Raya Pasar Kemis hingga Makan Korban Jiwa

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:13

Insiden kecelakaan yang berkali-kali terjadi hingga memakan korban jiwa di Jalan Raya Pasar Kemis mendapatkan sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

KAB. TANGERANG
Bawa Pistol Rakitan, 2 Remaja 18 Tahun Pelaku Curanmor Ditangkap di Cikupa

Bawa Pistol Rakitan, 2 Remaja 18 Tahun Pelaku Curanmor Ditangkap di Cikupa

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:39

Dua pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) ditangkap aparat Polda Metro Jaya di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dua pelaku diketahui masih berusia 18 tahun berinisial ANJ dan AN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill