Connect With Us

Kapolres Tangerang Segel Kafe di Citra Raya, Puluhan Botol Miras Disita

Mohamad Romli | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:00

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat meninjau ke Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Toba Kafe yang terletak di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Panongan disegel petugas Kepolisian, Rabu (18/7/2018). Penyegelan tersebut buntut bentrokan dua kelompok yang melibatkan dua etnis tertentu di lokasi tersebut.

Selain menyegel kafe tersebut, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif terjun langsung ke lokasi. Ia menegaskan, penutupan kafe tersebut agar pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus bentrokan dua kelompok itu dapat berjalan maksimal.

"Kafe kami tutup sementara sambil berjalannya proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujar Sabilul.

Selain menutup kafe, Sabilul juga memanggil perwakilan dua kelompok yang berseteru. Kepada mereka, Sabilul menegaskan tidak akan menoleransi tindakan-tindakan yang dapat menggagu keamanan dan meresahkan masyarakat.

“Tanpa melihat latar belakang. Siapa pun dan dari kelompok mana pun yang membuat resah dan mengganggu ketertiban, akan kami tindak. Tidak ada premanisme dan backing-backingan,” tegasnya.

Selanjutnya, Sabilul memerintahkan agar kedua kelompok itu diperiksa dan kasusnya ditindaklanjuti. Langkah itu sebagai efek jera serta untuk meminimalisir terjadinya pertikaian susulan. Karena, kata Sabilul, bila tidak ditangani dengan maksimal, dikhawatirkan persoalan menjadi lebih besar.

“Kami berusaha membuat aman masyarakat. Bila ada oknum atau kelompok tertentu yang membuat onar akan kami sikat. Dan masyarakat jangan ragu melapor, pasti akan kami lindungi,” tukasnya.

Selain aparat kepolisian, penyegelan kafe tersebut juga dihadiri Camat Panongan Prima Saras Puspa. Terkait miras yang ditemukan dilokasi, Prima menerangkan kafe tersebut menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.

“Izinnya kafe. Tapi izin kafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.

Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik kafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.(MRI/RGI)

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill