Connect With Us

Ratusan Ribu Petasan & Miras Dimusnahkan di Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Juni 2018 | 18:00

Kegiatan Press Release dan pemusnahan ratusan ribu butir petasan dan puluhan ribu botol minuman keras yang di hadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Rabu (6/6/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan melakukan pemusnahan ratusan ribu butir petasan dan puluhan ribu botol minuman keras, hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan Ramadan ini.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, mengatakan ratusan ribu petasan yang disita tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan di 5 kecamatan yakni Pagedangan, Pondok Aren, Ciputat, Pamulang dan Serpong.

"Pelaku yang diamankan ada lima orang dengan total 111.250 butir petasan berbagai jenis dan ukuran," terang Kapolres, Rabu (6/6/2018).

Selain melakukan pemusnahan petasan, dengan dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Polres Tangsel juga memusnahkan 10.720 botol minuman keras berbagai jenis dengan menggunakan alat berat.

"Polres sudah menegakkan Perda larangan miras di Tangsel, mudah-mudahan dengan hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Tangsel, karena minum miras dapat mengakibatkan main hakim sendiri, hingga merugikan diri sendiri dan keluarga," ucap Airin.

Dari penyitaan petasan dan miras tersebut, Polres Tangsel menahan 10 pelaku dengan masing-masing 5 pelaku kepemilikan petasan dan 5 pelaku penganiayaan terhadap orang lain yang dilakukan usai meminum minuman keras.(RAZ/RGI)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill