Connect With Us

Ratusan Ribu Petasan & Miras Dimusnahkan di Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Juni 2018 | 18:00

Kegiatan Press Release dan pemusnahan ratusan ribu butir petasan dan puluhan ribu botol minuman keras yang di hadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Rabu (6/6/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan melakukan pemusnahan ratusan ribu butir petasan dan puluhan ribu botol minuman keras, hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan Ramadan ini.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, mengatakan ratusan ribu petasan yang disita tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan di 5 kecamatan yakni Pagedangan, Pondok Aren, Ciputat, Pamulang dan Serpong.

"Pelaku yang diamankan ada lima orang dengan total 111.250 butir petasan berbagai jenis dan ukuran," terang Kapolres, Rabu (6/6/2018).

Selain melakukan pemusnahan petasan, dengan dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Polres Tangsel juga memusnahkan 10.720 botol minuman keras berbagai jenis dengan menggunakan alat berat.

"Polres sudah menegakkan Perda larangan miras di Tangsel, mudah-mudahan dengan hal ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Tangsel, karena minum miras dapat mengakibatkan main hakim sendiri, hingga merugikan diri sendiri dan keluarga," ucap Airin.

Dari penyitaan petasan dan miras tersebut, Polres Tangsel menahan 10 pelaku dengan masing-masing 5 pelaku kepemilikan petasan dan 5 pelaku penganiayaan terhadap orang lain yang dilakukan usai meminum minuman keras.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill