Connect With Us

Puspiptek Jual Barang Bukti Sebab Kurang Biaya Pemusnahan

| Jumat, 11 Juni 2010 | 23:04

Puspitek Serpong (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Wakil Kepala LIPI Lukma Hakim menyatakan, tidak benar ada bahan kimia ephedrine dan kafein yang disebutkan oleh pihak kepolisian telah diperjual belikan. Bantahan itu dilakukan setelah maraknya pemberitaan atas keterlibatan dua orang pegawai yang diduga menjual  1,9 ton barang bukti yang dititipkan di Puspitak, Tangerang Selatan.
 
Meski begitu, Lukman mengakui, ada penjualan barang bukti guna membantu biaya pemusnahan barang-barang bukti narkoba tersebut.  "Tidak benar telah terjadi penggelapan atau transaksi penjualan ephedrine dan kafein barang bukti sitaan Kejaksaan Negeri Tangerang seperti yang selama ini diberitakan," papar Lukman pada pertemuan dengan sejumlah wartawan.
 
Menurutnya setelah pemberitaan tersebut pihaknya melakukan investigasi cepat terhadap keberadaan barang bukti yang seharusnya dimusnahkan Mei 2007 lalu. Dari hasil penelusuran tersebut, didapati bahwa dari barang bukti yang dititip di Puspiptek tidak terdapat ephedrine dan kafein yang menurut polisi telah diperjual belikan oleh tersangka ST dan MM yang merupakan peneliti LIPI. ST sendiri merupakan peneliti senior yang sudah bergabung dengan LIPI selama 20 tahuna.
 
Meskipun tidak terdapat ephedrine dan kafein pada barang-barang yang dititipkan kejaksaan, Lukman mengakui pihaknya kecolongan karena adanya penjualan akan barang-barang bukti tersebut.
 
"Ada penjualan barang bukti, tapi itu bukan ephedrine," ujar lukman.  Peneliti pusat Penelitian Kimia LIPI  Agus Haryono membenarkan itu. Menurutnya bahan-bahan kimia yang dijual oleh MM atas sepengetahuan ST merupakan usaha pusat penelitian kimia LIPI untuk menutupi biaya pemusnahan yang kurang.
 
Adapun bahan-bahan kimia tersebut antara lain soda abu, MTC (metilen clorida), butanol, dan asetol. "Kami menggunakan metode pemusnahan insenerasia ganda, dan ini membutuhkan biaya sangat banyak, misalnya biaya listrik yang penggunaannya tidak biasa," papar Agus.(dira)

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill