Connect With Us

Puspiptek Jual Barang Bukti Sebab Kurang Biaya Pemusnahan

| Jumat, 11 Juni 2010 | 23:04

Puspitek Serpong (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Wakil Kepala LIPI Lukma Hakim menyatakan, tidak benar ada bahan kimia ephedrine dan kafein yang disebutkan oleh pihak kepolisian telah diperjual belikan. Bantahan itu dilakukan setelah maraknya pemberitaan atas keterlibatan dua orang pegawai yang diduga menjual  1,9 ton barang bukti yang dititipkan di Puspitak, Tangerang Selatan.
 
Meski begitu, Lukman mengakui, ada penjualan barang bukti guna membantu biaya pemusnahan barang-barang bukti narkoba tersebut.  "Tidak benar telah terjadi penggelapan atau transaksi penjualan ephedrine dan kafein barang bukti sitaan Kejaksaan Negeri Tangerang seperti yang selama ini diberitakan," papar Lukman pada pertemuan dengan sejumlah wartawan.
 
Menurutnya setelah pemberitaan tersebut pihaknya melakukan investigasi cepat terhadap keberadaan barang bukti yang seharusnya dimusnahkan Mei 2007 lalu. Dari hasil penelusuran tersebut, didapati bahwa dari barang bukti yang dititip di Puspiptek tidak terdapat ephedrine dan kafein yang menurut polisi telah diperjual belikan oleh tersangka ST dan MM yang merupakan peneliti LIPI. ST sendiri merupakan peneliti senior yang sudah bergabung dengan LIPI selama 20 tahuna.
 
Meskipun tidak terdapat ephedrine dan kafein pada barang-barang yang dititipkan kejaksaan, Lukman mengakui pihaknya kecolongan karena adanya penjualan akan barang-barang bukti tersebut.
 
"Ada penjualan barang bukti, tapi itu bukan ephedrine," ujar lukman.  Peneliti pusat Penelitian Kimia LIPI  Agus Haryono membenarkan itu. Menurutnya bahan-bahan kimia yang dijual oleh MM atas sepengetahuan ST merupakan usaha pusat penelitian kimia LIPI untuk menutupi biaya pemusnahan yang kurang.
 
Adapun bahan-bahan kimia tersebut antara lain soda abu, MTC (metilen clorida), butanol, dan asetol. "Kami menggunakan metode pemusnahan insenerasia ganda, dan ini membutuhkan biaya sangat banyak, misalnya biaya listrik yang penggunaannya tidak biasa," papar Agus.(dira)

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill