Connect With Us

BLHD Atur Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2013 | 20:48

Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Tangerang akan mengatur tentang pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh kepolisian. Hal ini untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan akibat pembakaran tersebut.

Menurut Agus Prasetyo Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLHD, selama ini pihak Kepolisian atau Kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti narkoba hanya dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong di ruang terbuka.

Sementara asap dari pembakaran tersebut tersebar ke udara dan mudah terhirup warga sekitar.

"Seharusnya barang terlarang tersebut dimusnahkan melalui alat insenerator dengan suhu diatas 900 derajat celcius. Kalau dibakar biasa, paling cuma 300 derajat. Khawatir terdapat kandungan yang membahayakan jika terhirup dan mencemari lingkungan," katanya, Selasa (8/10).

Untuk itu pihaknya akan segera membahas soal dampak lingkungan yang disebabkan oleh pemusnahan barang bukti terlarang secara manual. Namun pihaknya akan mencoba mengecek dahulu kandungan asap yang dihasilkan dari pembakaran barang haram tersebut.

"Kami akan segera membahas soal dampak lingkungan yang bisa saja diakibatkan oleh pemusnahan barang bukti terlarang, seperti ganja dan narkoba. Karena kalau di musnahkan secara manual, secara otomatis kan asapnya kemana-mana," ujarnya.

Sementara itu, Humas Polres Metro Tangerang Haru Manurung mengatakan jika pihaknya sudah mematuhi seluruh standar pemusnahan barang bukti yang seringkali dilakukan area Polres setempat secara terbuka.

"Sebelum memusnahkan barang bukti, kami sudah meminta persetujuan dari pengadilan dan kejaksaan yang memang diatur dalam undang-undang pemusnahan. Dan kami juga melakukannya di tempat terbuka," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kekhawatiran adanya dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pemusnahan barang bukti tersebut, dirinya mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih terganjal keterbatasan alat.

"Alatnya gak ada, makanya selama ini kami pakai manual saja. Lagi pula kan jumlahnya memang tidak terlalu banyak. Lain halnya ketika pemusnahan bersama yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang bisa menggunakan Insenerator," terangnya.
NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill