Connect With Us

BLHD Atur Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Oktober 2013 | 20:48

Ilustrasi sabu. (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Badan Pengawasan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Tangerang akan mengatur tentang pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh kepolisian. Hal ini untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan akibat pembakaran tersebut.

Menurut Agus Prasetyo Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLHD, selama ini pihak Kepolisian atau Kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti narkoba hanya dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong di ruang terbuka.

Sementara asap dari pembakaran tersebut tersebar ke udara dan mudah terhirup warga sekitar.

"Seharusnya barang terlarang tersebut dimusnahkan melalui alat insenerator dengan suhu diatas 900 derajat celcius. Kalau dibakar biasa, paling cuma 300 derajat. Khawatir terdapat kandungan yang membahayakan jika terhirup dan mencemari lingkungan," katanya, Selasa (8/10).

Untuk itu pihaknya akan segera membahas soal dampak lingkungan yang disebabkan oleh pemusnahan barang bukti terlarang secara manual. Namun pihaknya akan mencoba mengecek dahulu kandungan asap yang dihasilkan dari pembakaran barang haram tersebut.

"Kami akan segera membahas soal dampak lingkungan yang bisa saja diakibatkan oleh pemusnahan barang bukti terlarang, seperti ganja dan narkoba. Karena kalau di musnahkan secara manual, secara otomatis kan asapnya kemana-mana," ujarnya.

Sementara itu, Humas Polres Metro Tangerang Haru Manurung mengatakan jika pihaknya sudah mematuhi seluruh standar pemusnahan barang bukti yang seringkali dilakukan area Polres setempat secara terbuka.

"Sebelum memusnahkan barang bukti, kami sudah meminta persetujuan dari pengadilan dan kejaksaan yang memang diatur dalam undang-undang pemusnahan. Dan kami juga melakukannya di tempat terbuka," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kekhawatiran adanya dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pemusnahan barang bukti tersebut, dirinya mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih terganjal keterbatasan alat.

"Alatnya gak ada, makanya selama ini kami pakai manual saja. Lagi pula kan jumlahnya memang tidak terlalu banyak. Lain halnya ketika pemusnahan bersama yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang bisa menggunakan Insenerator," terangnya.
BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill