Connect With Us

Puluhan Truk ODOL Terjaring Razia Dishub Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 25 Oktober 2019 | 13:29

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, melakukan operasi kendaraan yang kelebihan muatan (Over dimentional and overcapacity/ODOL). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, melakukan operasi kendaraan yang kelebihan muatan atau disebut ODOL (Over dimentional and overcapacity). 

Hal itu untuk mengawal peraturan bupati (Perbup) No.47 /2018 tentang Pembatasan Jadwal Angkutan Barang.

Dari pantauan di lokasi puluhan kendaraan angkutan barang dan akutan umum itu diberhentikan petugas keamanan.

BACA JUGA:

Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) pada Dishub Kabupaten Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, operasi tersebut dirangkaikan dengan Operasi Kalimaya.

"Operasi ini mengenai peraturan soal angkutan barang yang melanggar ODOL," ujar Wawan, Jumat (25/10/2019).

Wawan mengatakan kebanyakan sopir truk ODOL tersebut tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya.

"Baru 1 jam sudah 39 yang kita tindak. Baik angkutan barang dan umum. Jenis pelanggaran tidak bisa menunjukan surat uji kendaraan atau habis masa berlaku, kartu pengawsan dan beberapa pengemudi tidak membawa SIM," jelasnya. 

Selain itu kata Wawan, bagi pengedara yang telah diberikan sanksi, agar melakukan pemotongan pada body kendaraan atau normalisasi.

"Jika kita temukan pelanggran ODOL, kita akan berikan tanda untuk dipotong. Kita berikan batas 30 hari, jika kedepan terbukti ditemukan tidak melakuakn pemotongan sendiri, maka kita yang akan potong," ujarnya 

Ia juga menghimbau kepada perusahaan yang agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati Tangerang.

"Bagi pengusaha atau perusahaan kita berharap agar bisa mematuhi ketentuan yang telah diatur pemerintah terkait standar kendaaran," pungkasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill