Connect With Us

Soal Pelanggaran Truk, Mahasiswa Somasi Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:46

Terjadi peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor perempuan di Jalan Graha Raya Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan., Senin (14/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota  Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Somasi tersebut terkait jam operasional truk.

Mahasiswa menilai, Pemkot Tangsel dianggap lambat merespon perubahan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 3 tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangerang Selatan. Padahal marak kecelakaan lalu lintas disebabkan truk yang diatur dalam Perwal tersebut.

“Seperti tertuang dalam Pasal 5 pada Perwal tersebut, jelas bahwa adanya evaluasi terhadap pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang yang dilakukan secara berkala paling sedikit satu kali dalam setahun," jelas Ketua Umum Permahi Tangerang Athari Farhani kepada TangerangNews, Kamis (17/10/2019).

 BACA JUGA:

Namun menurutnya, sampai tahun 2019 ini belum ada aturan terbaru. 

"Artinya tujuh tahun lamanya tidak ada evaluasi terkait peraturan ini,” ungkapnya.

Hal senada pun diungkapkan Wakil Presiden Dema UIN Jakarta Ari Riski Wibowo. Menurutnya, Perwal nomor 3 tahun 2012 memang sudah tidak relevan lagi. 

"Sehingga jelas pemerintah sudah lalai dalam hal ini, dan ini harus segera diberikan peringatan kepada Wali Kota agar tidak ada lagi korban selanjutnya," tuturnya. 

Terlebih, insiden yang melibatkan truk itu telah merenggut nyawa seorang mahasiswi kampus UIN Jakarta, Senin (14/10/2019) lalu. 

"Kami merasa perlu mengambil peran dalam hal ini, karena teman kami sudah menjadi korban dari kelalaian pemerintah yang tidak tegas dalam memberlakukan aturan jam operasional truk bermuatan besar," pungkasnya.

Surat somasi tersebut rencananya akan dilayangkan besok.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill