Connect With Us

Tak Berizin, Panti Pijat yang Dirazia Petugas Berdiri Sejak 2008

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 22:37

Ruko panti pijat Mandiri Utama, di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan merazia panti pijat Mandiri Utama di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2019). Petugas mengendus terjadi praktik prostitusi terselebung di panti pijat tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata panti pijat itu sudah berdiri cukup lama, yaitu sejak tahun 2008.

Hampir satu jam sejak pukul 14.20 WIB, petugas memeriksa ruko dua lantai yang terkunci itu. Hasilnya, delapan terapis yang sempat bersembunyi di atas ruko digelandang ke Mapolres Tangsel 

Selain mengamankan para terapis, Satpol PP Tangsel juga terpaksa menyegel tempat tersebut. 

"Pelanggaran ini karena kegiatan tak berizin.  Apapun alasannya ini tidak berizin. Terlebih tidak ada TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)," ujar Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Sapta Mulyana, usai melakukan razia, Senin (28/10/2019).

BACA JUGA:

Sementara, Titin, wanita paruh baya yang mengaku pemilik usaha itu mengatakan panti pijat telah beroperasi sellama 11 tahun.

Bahkan, selama belasan tahun itu, panti pijat yang menyediakan tempat parkir di dalam ruko itu selalu ramai dikunjungi pelanggan. Salah satunya, karena tarif yang dinilai murah.

"Tarifnya Rp150 ribu. Rp100 ribu untuk kamar, Rp50 ribu untuk tipnya," tuturnya. 

Ia juga mengaku merasa bersalah, karena telah menyalahi peraturan, salah satunya tidak mengantongi perizinan dari Pemerintah Kota Tangsel.

"Aku jalani saja. Ini konsekuensi dari apa yang kami perbuat. Ya, mungkin karena Perdanya beda,  perizinan mungkin juga kami kurang bagus," pungkasnya.

Petugas menduga panti pijat itu menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, karena di lokasi ditemukan alat kontrasepsi yang disimpan di tas terapis, juga alat kontrasepsi bekas pakai.(MRI/RGI)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill