Connect With Us

Ogah Disegel, Pemilik Kedai Kopi di Ciledug Tantang Petugas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:13

Tampak screenshoot video amatir yang berdurasi 30 detik saat pemilik kedai kopi menantang petugas setempat, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Patugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel salah satu kedai kopi lantaran tidak mengindahkan peraturan Wali Kota Tangerang, yang membatasi jam operasinal dan kapasitas pengunjung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun pada penyegelan kedai kopi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari pengelola yang mengaku kenal dengan beberapa pejabat wilayah.

Pengelola kedai kopi yang tidak terima dilakukan penyegelan oleh petugas sempat menyebut telah melakukan koordinasi secara intens, dengan petinggi Muspika kecamatan Karang Tengah yang diantaranya Danramil, Camat dan Kepolisian.

"Saya sudah koordinasi selalu koordinasi dengan camat Muspika Pak. Jangan di sini terus pak yang ditanya!" kata pemilik kedai kopi dengan nada tinggi.

Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya tersebut.

Dia berdalih yang bisa menyegel tempat usahanya tersebut hanya tiga pilar yakni pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI.

"Panggil tiga pilar baru kita mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek, penutupan hanya boleh (dilakukan) tiga pilar mana boleh satpolPP," jelasnya.

Meski demikian petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangan yang sempat terjadi dapat diredam dengan baik oleh jajaran Satpol PP Kota tangerang, yang saat itu memang melibatkan jajaran TNI/Polri. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ogah Disegel, Pemilik Kedai Kopi di Ciledug Tantang Petugas Patugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel salah satu kedai kopi lantaran tidak mengindahkan peraturan Wali Kota Tangerang, yang membatasi jam operasinal dan kapasitas pengunjung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun pada penyegelan kedai kopi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari pengelola yang mengaku kenal dengan beberapa pejabat wilayah. Pengelola kedai kopi yang tidak terima dilakukan penyegelan oleh petugas sempat menyebut telah melakukan koordinasi secara intens, dengan petinggi Muspika kecamatan Karang Tengah yang diantaranya Danramil, Camat dan Kepolisian. "Saya sudah koordinasi selalu koordinasi dengan camat Muspika Pak. Jangan di sini terus pak yang ditanya!" kata pemilik kedai kopi dengan nada tinggi. Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya tersebut. Dia berdalih yang bisa menyegel tempat usahanya tersebut hanya tiga pilar yakni pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI. "Panggil tiga pilar baru kita mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek, penutupan hanya boleh (dilakukan) tiga pilar mana boleh satpolPP," jelasnya. Meski demikian petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangan yang sempat terjadi dapat diredam dengan baik oleh jajaran Satpol PP Kota tangerang, yang saat itu memang melibatkan jajaran TNI/Polri.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill