Connect With Us

Ogah Disegel, Pemilik Kedai Kopi di Ciledug Tantang Petugas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:13

Tampak screenshoot video amatir yang berdurasi 30 detik saat pemilik kedai kopi menantang petugas setempat, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Patugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel salah satu kedai kopi lantaran tidak mengindahkan peraturan Wali Kota Tangerang, yang membatasi jam operasinal dan kapasitas pengunjung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun pada penyegelan kedai kopi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari pengelola yang mengaku kenal dengan beberapa pejabat wilayah.

Pengelola kedai kopi yang tidak terima dilakukan penyegelan oleh petugas sempat menyebut telah melakukan koordinasi secara intens, dengan petinggi Muspika kecamatan Karang Tengah yang diantaranya Danramil, Camat dan Kepolisian.

"Saya sudah koordinasi selalu koordinasi dengan camat Muspika Pak. Jangan di sini terus pak yang ditanya!" kata pemilik kedai kopi dengan nada tinggi.

Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya tersebut.

Dia berdalih yang bisa menyegel tempat usahanya tersebut hanya tiga pilar yakni pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI.

"Panggil tiga pilar baru kita mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek, penutupan hanya boleh (dilakukan) tiga pilar mana boleh satpolPP," jelasnya.

Meski demikian petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangan yang sempat terjadi dapat diredam dengan baik oleh jajaran Satpol PP Kota tangerang, yang saat itu memang melibatkan jajaran TNI/Polri. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ogah Disegel, Pemilik Kedai Kopi di Ciledug Tantang Petugas Patugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel salah satu kedai kopi lantaran tidak mengindahkan peraturan Wali Kota Tangerang, yang membatasi jam operasinal dan kapasitas pengunjung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun pada penyegelan kedai kopi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari pengelola yang mengaku kenal dengan beberapa pejabat wilayah. Pengelola kedai kopi yang tidak terima dilakukan penyegelan oleh petugas sempat menyebut telah melakukan koordinasi secara intens, dengan petinggi Muspika kecamatan Karang Tengah yang diantaranya Danramil, Camat dan Kepolisian. "Saya sudah koordinasi selalu koordinasi dengan camat Muspika Pak. Jangan di sini terus pak yang ditanya!" kata pemilik kedai kopi dengan nada tinggi. Pemilik kedai kopi yang belum diketahui namanya tersebut bahkan menantang petugas yang hendak menyegel tempat usahanya tersebut. Dia berdalih yang bisa menyegel tempat usahanya tersebut hanya tiga pilar yakni pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI. "Panggil tiga pilar baru kita mau tutup. Saya berkoordinasi dengan camat dan danramil bahkan sama kapolsek, penutupan hanya boleh (dilakukan) tiga pilar mana boleh satpolPP," jelasnya. Meski demikian petugas tetap menyegel kedai kopi tersebut dan ketegangan yang sempat terjadi dapat diredam dengan baik oleh jajaran Satpol PP Kota tangerang, yang saat itu memang melibatkan jajaran TNI/Polri.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill