Connect With Us

Banyak Perempuan Open BO, Hotel di Parung Serab Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang beserta jajaranya saat membawa beberapa perempuan yang yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (5/10/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Salah satu hotel berbasis daring di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa oleh petugas Satpol PP setempat pada Minggu (5/10/2020) dini hari.

Penyegelan tersebut menyusul adanya keluhan warga karena didapati beberapa.

perempuan yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang atau dikenal dengan open booking out (BO).

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa para terduga PSK itu.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang beserta jajaranya saat membawa beberapa perempuan yang yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (5/10/2020) dini hari.

"Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan  temukan cukup bukti yang kuat, kami lakukan penyegelan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. 

Setelah penyegelan tersebut, pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk diperiksa kelengkapan administrasinya, sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratif yang bakal dijatuhkan. 

"Sementara kita lakukan penyegelan dengan Pol PP Line. Senin ini, kita lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin, kita pastikan hotel tersebut disegel permanen," katanya. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Diduga Jadi Sarang Open BO, Hotel di Parung Serab Disegel TANGERANGNEWS.com–Salah satu hotel berbasis daring di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa oleh petugas Satpol PP setempat pada Minggu (5/10/2020) dini hari. Penyegelan tersebut menyusul adanya keluhan warga karena didapati beberapa perempuan yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang menyamar akan menggunakan jasa para terduga PSK tersebut. "Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan setelah kami temukan cukup bukti yang kuat. Kami lakukan penyegelan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. Ghufron menjelaskan, setelah penyegelan tersebut pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk diperiksa kelengkapan administrasinya sebagai langkah antisipatif dan sanksi admnistratatif

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill