Connect With Us

Prostitusi di Venesia Hotel, Aktivis : Polres Tangerang Selatan Terkesan Membiarkan

Redaksi | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 10:48

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  disorot aktivis, penggerebekan Venesia Hotel yang melegalkan prostitusi yang dilakukan Mabes Polri membuka mata, seolah Kepolisian daerah tersebut telah melakukan pembiaran.    

Petugas Mabes Polri menemukan bahwa tempat hiburan itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta-Rp1,3 juta per voucher.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, semestinya penggerebekan itu dilakukan Polres Tangsel tanpa harus menunggu petinggi Polri turun tangan.

"Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim itu menunjukkan polres Tangsel tidak memiliki kepekaan atas wilayahnya," ujar Neta, Sabtu (22/8/2020) kepada wartawan. 

Penindakan itu menurut Pane, seolah-olah memberikan penilaian bahwa Polres Tangsel membiarkan adanya prostitusi berkedok tempat karaoke.

"Sehingga (Polres Tangsel) melakukan pembiaran terhadap tempat hiburan yang melakukan prostitusi," katanya Neta.

Diketahui, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 47 orang. Tujuh orang diantaranya merupakan muncikari. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat karaoke tersebut.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Rabu malam.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp30 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel.

Kini, polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermoduskan prostitusi. Dari enam tersangka itu, tiga muncikari atau germo dan tiga lainnya manajemen perusahaan.(RMI/HRU)

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill