Connect With Us

Prostitusi di Venesia Hotel, Aktivis : Polres Tangerang Selatan Terkesan Membiarkan

Redaksi | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 10:48

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  disorot aktivis, penggerebekan Venesia Hotel yang melegalkan prostitusi yang dilakukan Mabes Polri membuka mata, seolah Kepolisian daerah tersebut telah melakukan pembiaran.    

Petugas Mabes Polri menemukan bahwa tempat hiburan itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta-Rp1,3 juta per voucher.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, semestinya penggerebekan itu dilakukan Polres Tangsel tanpa harus menunggu petinggi Polri turun tangan.

"Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim itu menunjukkan polres Tangsel tidak memiliki kepekaan atas wilayahnya," ujar Neta, Sabtu (22/8/2020) kepada wartawan. 

Penindakan itu menurut Pane, seolah-olah memberikan penilaian bahwa Polres Tangsel membiarkan adanya prostitusi berkedok tempat karaoke.

"Sehingga (Polres Tangsel) melakukan pembiaran terhadap tempat hiburan yang melakukan prostitusi," katanya Neta.

Diketahui, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 47 orang. Tujuh orang diantaranya merupakan muncikari. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat karaoke tersebut.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Rabu malam.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp30 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel.

Kini, polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermoduskan prostitusi. Dari enam tersangka itu, tiga muncikari atau germo dan tiga lainnya manajemen perusahaan.(RMI/HRU)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

BANTEN
Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Pemprov Banten Kembangkan Vokasi Berbasis Industri untuk Tekan Pengangguran Terbuka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama sektor industri terus berupaya menekan angka pengangguran terbuka melalui pengembangan pendidikan vokasi dan penguatan kompetensi tenaga kerja.

KOTA TANGERANG
RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00

Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill