Connect With Us

Prostitusi di Venesia Hotel, Aktivis : Polres Tangerang Selatan Terkesan Membiarkan

Redaksi | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 10:48

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  disorot aktivis, penggerebekan Venesia Hotel yang melegalkan prostitusi yang dilakukan Mabes Polri membuka mata, seolah Kepolisian daerah tersebut telah melakukan pembiaran.    

Petugas Mabes Polri menemukan bahwa tempat hiburan itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta-Rp1,3 juta per voucher.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, semestinya penggerebekan itu dilakukan Polres Tangsel tanpa harus menunggu petinggi Polri turun tangan.

"Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim itu menunjukkan polres Tangsel tidak memiliki kepekaan atas wilayahnya," ujar Neta, Sabtu (22/8/2020) kepada wartawan. 

Penindakan itu menurut Pane, seolah-olah memberikan penilaian bahwa Polres Tangsel membiarkan adanya prostitusi berkedok tempat karaoke.

"Sehingga (Polres Tangsel) melakukan pembiaran terhadap tempat hiburan yang melakukan prostitusi," katanya Neta.

Diketahui, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 47 orang. Tujuh orang diantaranya merupakan muncikari. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat karaoke tersebut.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Rabu malam.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp30 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel.

Kini, polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermoduskan prostitusi. Dari enam tersangka itu, tiga muncikari atau germo dan tiga lainnya manajemen perusahaan.(RMI/HRU)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill