Connect With Us

Prostitusi di Venesia Hotel, Aktivis : Polres Tangerang Selatan Terkesan Membiarkan

Redaksi | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 10:48

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  disorot aktivis, penggerebekan Venesia Hotel yang melegalkan prostitusi yang dilakukan Mabes Polri membuka mata, seolah Kepolisian daerah tersebut telah melakukan pembiaran.    

Petugas Mabes Polri menemukan bahwa tempat hiburan itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta-Rp1,3 juta per voucher.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, semestinya penggerebekan itu dilakukan Polres Tangsel tanpa harus menunggu petinggi Polri turun tangan.

"Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim itu menunjukkan polres Tangsel tidak memiliki kepekaan atas wilayahnya," ujar Neta, Sabtu (22/8/2020) kepada wartawan. 

Penindakan itu menurut Pane, seolah-olah memberikan penilaian bahwa Polres Tangsel membiarkan adanya prostitusi berkedok tempat karaoke.

"Sehingga (Polres Tangsel) melakukan pembiaran terhadap tempat hiburan yang melakukan prostitusi," katanya Neta.

Diketahui, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 47 orang. Tujuh orang diantaranya merupakan muncikari. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat karaoke tersebut.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, Rabu malam.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp30 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel.

Kini, polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermoduskan prostitusi. Dari enam tersangka itu, tiga muncikari atau germo dan tiga lainnya manajemen perusahaan.(RMI/HRU)

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill