Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Aktivis anti-perdagangan manusia sekaligus bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap jajaran Mabes Polri di Venesia Hotel and Karaoke Executive di kawasan Serpong, Tangsel, Rabu (19/8/2020) malam.
Saraswati menegaskan, ia mengutuk segala bentuk tindakan human trafficking atau perdagangan orang tersebut, baik di Tangsel ataupun seluruh Indonesia.
"Tidak ada toleransi pada praktik perdagangan orang. Titik," tegas Saras, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga :
Keponakan Prabowo Subianto yang disandingkan dengan Muhamad itu. Pada Pilkada Tangsel tahun ini dia meminta kepada aparat Kepolisian untuk membongkar praktik kasus perdagangan orang ini sampai tuntas.
"Saya juga meminta aparat tegas, jangan cuma wanitanya yang diamankan. Tapi pelanggannya juga, laki-laki kan. Juga pihak-pihak yang bisa diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. Cari siapa-siapa saja tokoh kunci dalam perdagangan manusia itu, biasanya dikenal dengan sebutan germo atau mucikari. Tangkap segera," papar Saras.
Menurutnya untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya campur tangan pemerintah, yakni dengan mengaktifkan institusi pemberdayaan perempuan.
"Solusinya pemberdayaan perempuan dan ekonomi serta meningkatkan ketahanan keluarga. Perempuan harus cerdas, tangguh dan mandiri," pungkasnya(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGFenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews