Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Aktivis anti-perdagangan manusia sekaligus bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap jajaran Mabes Polri di Venesia Hotel and Karaoke Executive di kawasan Serpong, Tangsel, Rabu (19/8/2020) malam.
Saraswati menegaskan, ia mengutuk segala bentuk tindakan human trafficking atau perdagangan orang tersebut, baik di Tangsel ataupun seluruh Indonesia.
"Tidak ada toleransi pada praktik perdagangan orang. Titik," tegas Saras, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga :
Keponakan Prabowo Subianto yang disandingkan dengan Muhamad itu. Pada Pilkada Tangsel tahun ini dia meminta kepada aparat Kepolisian untuk membongkar praktik kasus perdagangan orang ini sampai tuntas.
"Saya juga meminta aparat tegas, jangan cuma wanitanya yang diamankan. Tapi pelanggannya juga, laki-laki kan. Juga pihak-pihak yang bisa diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. Cari siapa-siapa saja tokoh kunci dalam perdagangan manusia itu, biasanya dikenal dengan sebutan germo atau mucikari. Tangkap segera," papar Saras.
Menurutnya untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya campur tangan pemerintah, yakni dengan mengaktifkan institusi pemberdayaan perempuan.
"Solusinya pemberdayaan perempuan dan ekonomi serta meningkatkan ketahanan keluarga. Perempuan harus cerdas, tangguh dan mandiri," pungkasnya(RMI/HRU)
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews