Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com-Aktivis anti-perdagangan manusia sekaligus bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyoroti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap jajaran Mabes Polri di Venesia Hotel and Karaoke Executive di kawasan Serpong, Tangsel, Rabu (19/8/2020) malam.
Saraswati menegaskan, ia mengutuk segala bentuk tindakan human trafficking atau perdagangan orang tersebut, baik di Tangsel ataupun seluruh Indonesia.
"Tidak ada toleransi pada praktik perdagangan orang. Titik," tegas Saras, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga :
Keponakan Prabowo Subianto yang disandingkan dengan Muhamad itu. Pada Pilkada Tangsel tahun ini dia meminta kepada aparat Kepolisian untuk membongkar praktik kasus perdagangan orang ini sampai tuntas.
"Saya juga meminta aparat tegas, jangan cuma wanitanya yang diamankan. Tapi pelanggannya juga, laki-laki kan. Juga pihak-pihak yang bisa diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. Cari siapa-siapa saja tokoh kunci dalam perdagangan manusia itu, biasanya dikenal dengan sebutan germo atau mucikari. Tangkap segera," papar Saras.
Menurutnya untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya campur tangan pemerintah, yakni dengan mengaktifkan institusi pemberdayaan perempuan.
"Solusinya pemberdayaan perempuan dan ekonomi serta meningkatkan ketahanan keluarga. Perempuan harus cerdas, tangguh dan mandiri," pungkasnya(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews