Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com- Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengaku kesulitan dalam merazia Venesia Hotel di Serpong.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengatakan, sebelum Bareskrim Mabes Polri pihaknya sudah mendengar Venesia tetap beroperasi meski PSBB. Namun, ketika tim Satpol PP ingin melakukan operasi, aksesnya tertutup.
“Saya pernah razia ke situ dua kali. Tapi untuk masuk kan perlu akses, saya nunggu 15 menit. Saat masuk ke atas sudah gelap, tak ada aktivitas. Beda lah sama Polri, baik perlengkapan atau pun hal lain,” ujar Muksin saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Venesia Hotel dan Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam.
Setidaknya sebanyak 47 wanita penghibur berpakaian minim beserta muncukarinya diamankan. Mereka dikenakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :
Klub malam tersebut kedapatan masih beroperasi meski dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mau masuk itu kan susah tuh. Aksesnya kan harus ada kartu khusus. Jadi saya harus ketemu pihak pengelola, prosedurnya kan disitu gua ikutin. Terkadang lama, bisa 15 menit nungguin," tuturnya.

Akibat menunggu terlalu lama itu, razia yang dilakukan Satpol PP selalu gagal.
“Ketika masuk ke tempat hiburan itu, para pengelola mengelabuhi dengan mengosongkan tempat hiburan tersebut. Seolah tempat hiburan yang cukup besar itu terlihat seperti tak beroperasi,” katanya.
Dengan keberhasilan Mabes Polri itu, Muksin turut mengapresiasinya. Sebab, penegakkan tempat hiburan dalam masa PSBB ini salah satu tujuan yang sama.
"Polri bagus, cakap, saya ancungi jempol. Kita sama-sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP. Sedangkan Satpol PP tak memiliki wewenang terkait KUHP,” ujarnya. (RED/RAC)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews