Connect With Us

Benyamin Davnie Ancam Cabut Izin Venesia

Rachman Deniansyah | Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:57

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan tegas akan mengevaluasi izin Venesia Hotel and Karaoke Executive yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangsel. 

Hal itu menyusul dari adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2020) malam. 

Bahkan atas pelanggaran tersebut, Pemkot Tangsel mengancam akan mencabut izin tempat hiburan malam itu.

Pasalnya selain terbongkar atas kasus TPPO, tempat hiburan malam tersebut juga kedapatan buka dan beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

"Bahkan Dinas Pariwisata sudah memanggil asosiasi usaha karaoke dan panti pijat menjelaskan terkait aturan yang ada, jika tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin tempat usaha," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (21/8/2020). 

Baca Juga :

Dalam evaluasi tersebut, Benyamin yang juga bakal calon Wali Kota Tangsel ini juga telah mengintruksikan dinas terkait. 

"Saya sudah intruksikan kepada Kadis DPMPTSP, Kadis Pariwisata dan Kasatpol PP untuk evaluasi pelanggaran hotel tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menyatakan pihaknya akan menindak tegas jenis pelanggaran apapun.

"Kami sangat konsen untuk melakukan razia ke semua tempat hiburan yang diduga melanggar, kami bahkan pernah menutup beberapa lokasi yang terbukti melanggar prostitusi maupun lainnya," tegas Mursinah.

Untuk Venesia, pihaknya kini masih menunggu Mabes Polri, karena saat ini lokasi tersebut sedang dalam penangganan Polri. 

"Tentunya nanti kita koordinasi apakah dapat kita lakukan penutupan atau pencabutan izin atas tempat tersebut," ujarnya

Selama PSBB ini, Satpol PP bersama dengan Dinas Pariwisata telah melakukan patroli dan menutup sejumlah tempat hiburan yang melanggar.

"PSBB berlangsung, petugas kami melakukan razia baik terkait masker, dan tempat usaha yang diduga melanggar seperti RGB yang di Alam Sutera," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill