Connect With Us

Apartemen Aeropolis Wanti-wanti Praktik Prostitusi & Peredaran Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:08

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen Aeropolis saat memberikan pemaparan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Manajemen Aeropolis menggandeng Satpol PP Kota Tangerang melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang.  Hal ini mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di lingkungan hunian tersebut.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen  Aeropolis serta dihadiri para penghuni apartemen yang berlokasi di Neglasari, Kota Tangerang tersebut, Selasa (18/8/2020).

Agus Hendra mengatakan kegiatan itu merupakan ajang penyampaian dan sosialisasi pelarangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol seperti termaktub dalam Perda No 7/2005, No 8/2005, serta No 5/2010 Kota Tangerang dengan sasaran lokasi kegiatan berupa apartemen, hotel dan lainnya. 

Menurut Agus, pihaknya memiliki tugas pokok profesi di antaranya menegakan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat di Kota Tangerang.

"Sosialisasi ini penting dalam rangka penegakan Perda dan pelaksanaanya sekaligus menyamakan persepsi antara pemangku kepentingan, khususnya dalam penegakan Perda," kata Agus. 

Agus menyebut pelaksanaan penegakan Perda bersama pelaku bisnis perhotelan dan properti tetap dilakukan dengan santun. Namun, tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan peraturan. Ia pun mengungkapkan, dalam pelaksanaan Perda pihaknya senantiasa menggandeng stakeholder terkait.

Menanggapi hal itu, Marketing Comunication Supervisor (MCS) Aeropolis, Achmad Syaefuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik serta sangat mendukung sosialisasi dan penyuluhan Perda Kota Tangerang tersebut. Menurutnya, saat ini banyak para pelaku bisnis perhotelan termasuk bagian properti yang belum memahami sepenuhnya. 

"Kami sengaja mengundang Satpol PP untuk menyosialisasikan Perda. Berfungsi untuk pencegahan dan mengatasi seputar prostitusi, miras, sekaligus menjaga image baik manajemen Aeropolis yang saat ini ada 10 tower (apartemen) dan 7 hotel," ungkapnya. 

Pria yang akrab disapa Said ini menambahkan, melalui sosialisasi dan penyuluhan itu pihaknya bersama para penghuni ingin menciptakan Aeropolis menjadi hunian yang asri, nyaman, damai, sehat dan berakhlakul kharimah dengan menjaga nilai-nilai ketimuran.

"Kita bersama-sama bersama para penghuni termasuk para pengunjung Aeropolis ingin meminimalisir terjadinya prostitusi. Karena penghuni banyak merasa terganggu dan kami sangat mendukung kegiatan seperti ini (sosialisasi) agar ke depannya bisa lebih berhati-hati," tutupnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

NASIONAL
Tekan Emisi Karbon, ALVAboard dan Rekosistem Bangun Ekosistem Sirkular di Tangerang

Tekan Emisi Karbon, ALVAboard dan Rekosistem Bangun Ekosistem Sirkular di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:02

Produsen kardus kemasan ramah lingkungan di Tangerang, ALVAboard, resmi menggandeng perusahaan climate-tech Rekosistem untuk menciptakan rantai industri sirkular.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill