Connect With Us

Apartemen Aeropolis Wanti-wanti Praktik Prostitusi & Peredaran Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:08

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen Aeropolis saat memberikan pemaparan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Manajemen Aeropolis menggandeng Satpol PP Kota Tangerang melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang.  Hal ini mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di lingkungan hunian tersebut.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen  Aeropolis serta dihadiri para penghuni apartemen yang berlokasi di Neglasari, Kota Tangerang tersebut, Selasa (18/8/2020).

Agus Hendra mengatakan kegiatan itu merupakan ajang penyampaian dan sosialisasi pelarangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol seperti termaktub dalam Perda No 7/2005, No 8/2005, serta No 5/2010 Kota Tangerang dengan sasaran lokasi kegiatan berupa apartemen, hotel dan lainnya. 

Menurut Agus, pihaknya memiliki tugas pokok profesi di antaranya menegakan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat di Kota Tangerang.

"Sosialisasi ini penting dalam rangka penegakan Perda dan pelaksanaanya sekaligus menyamakan persepsi antara pemangku kepentingan, khususnya dalam penegakan Perda," kata Agus. 

Agus menyebut pelaksanaan penegakan Perda bersama pelaku bisnis perhotelan dan properti tetap dilakukan dengan santun. Namun, tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan peraturan. Ia pun mengungkapkan, dalam pelaksanaan Perda pihaknya senantiasa menggandeng stakeholder terkait.

Menanggapi hal itu, Marketing Comunication Supervisor (MCS) Aeropolis, Achmad Syaefuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik serta sangat mendukung sosialisasi dan penyuluhan Perda Kota Tangerang tersebut. Menurutnya, saat ini banyak para pelaku bisnis perhotelan termasuk bagian properti yang belum memahami sepenuhnya. 

"Kami sengaja mengundang Satpol PP untuk menyosialisasikan Perda. Berfungsi untuk pencegahan dan mengatasi seputar prostitusi, miras, sekaligus menjaga image baik manajemen Aeropolis yang saat ini ada 10 tower (apartemen) dan 7 hotel," ungkapnya. 

Pria yang akrab disapa Said ini menambahkan, melalui sosialisasi dan penyuluhan itu pihaknya bersama para penghuni ingin menciptakan Aeropolis menjadi hunian yang asri, nyaman, damai, sehat dan berakhlakul kharimah dengan menjaga nilai-nilai ketimuran.

"Kita bersama-sama bersama para penghuni termasuk para pengunjung Aeropolis ingin meminimalisir terjadinya prostitusi. Karena penghuni banyak merasa terganggu dan kami sangat mendukung kegiatan seperti ini (sosialisasi) agar ke depannya bisa lebih berhati-hati," tutupnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill