Connect With Us

Apartemen Aeropolis Wanti-wanti Praktik Prostitusi & Peredaran Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:08

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen Aeropolis saat memberikan pemaparan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Manajemen Aeropolis menggandeng Satpol PP Kota Tangerang melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang.  Hal ini mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di lingkungan hunian tersebut.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen  Aeropolis serta dihadiri para penghuni apartemen yang berlokasi di Neglasari, Kota Tangerang tersebut, Selasa (18/8/2020).

Agus Hendra mengatakan kegiatan itu merupakan ajang penyampaian dan sosialisasi pelarangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol seperti termaktub dalam Perda No 7/2005, No 8/2005, serta No 5/2010 Kota Tangerang dengan sasaran lokasi kegiatan berupa apartemen, hotel dan lainnya. 

Menurut Agus, pihaknya memiliki tugas pokok profesi di antaranya menegakan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat di Kota Tangerang.

"Sosialisasi ini penting dalam rangka penegakan Perda dan pelaksanaanya sekaligus menyamakan persepsi antara pemangku kepentingan, khususnya dalam penegakan Perda," kata Agus. 

Agus menyebut pelaksanaan penegakan Perda bersama pelaku bisnis perhotelan dan properti tetap dilakukan dengan santun. Namun, tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan peraturan. Ia pun mengungkapkan, dalam pelaksanaan Perda pihaknya senantiasa menggandeng stakeholder terkait.

Menanggapi hal itu, Marketing Comunication Supervisor (MCS) Aeropolis, Achmad Syaefuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik serta sangat mendukung sosialisasi dan penyuluhan Perda Kota Tangerang tersebut. Menurutnya, saat ini banyak para pelaku bisnis perhotelan termasuk bagian properti yang belum memahami sepenuhnya. 

"Kami sengaja mengundang Satpol PP untuk menyosialisasikan Perda. Berfungsi untuk pencegahan dan mengatasi seputar prostitusi, miras, sekaligus menjaga image baik manajemen Aeropolis yang saat ini ada 10 tower (apartemen) dan 7 hotel," ungkapnya. 

Pria yang akrab disapa Said ini menambahkan, melalui sosialisasi dan penyuluhan itu pihaknya bersama para penghuni ingin menciptakan Aeropolis menjadi hunian yang asri, nyaman, damai, sehat dan berakhlakul kharimah dengan menjaga nilai-nilai ketimuran.

"Kita bersama-sama bersama para penghuni termasuk para pengunjung Aeropolis ingin meminimalisir terjadinya prostitusi. Karena penghuni banyak merasa terganggu dan kami sangat mendukung kegiatan seperti ini (sosialisasi) agar ke depannya bisa lebih berhati-hati," tutupnya.(RMI/HRU)

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

NASIONAL
Pemerintah Siapkan Insentif Rp400 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer

Pemerintah Siapkan Insentif Rp400 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 | 10:36

Pemerintah berencana menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp400.000 kepada guru honorer. Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebagai bentuk dukungan negara terhadap guru honorer.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill