Connect With Us

Apartemen Aeropolis Wanti-wanti Praktik Prostitusi & Peredaran Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:08

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen Aeropolis saat memberikan pemaparan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Manajemen Aeropolis menggandeng Satpol PP Kota Tangerang melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait Perda Kota Tangerang.  Hal ini mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di lingkungan hunian tersebut.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra didampingi perwakilan menajemen  Aeropolis serta dihadiri para penghuni apartemen yang berlokasi di Neglasari, Kota Tangerang tersebut, Selasa (18/8/2020).

Agus Hendra mengatakan kegiatan itu merupakan ajang penyampaian dan sosialisasi pelarangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol seperti termaktub dalam Perda No 7/2005, No 8/2005, serta No 5/2010 Kota Tangerang dengan sasaran lokasi kegiatan berupa apartemen, hotel dan lainnya. 

Menurut Agus, pihaknya memiliki tugas pokok profesi di antaranya menegakan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat di Kota Tangerang.

"Sosialisasi ini penting dalam rangka penegakan Perda dan pelaksanaanya sekaligus menyamakan persepsi antara pemangku kepentingan, khususnya dalam penegakan Perda," kata Agus. 

Agus menyebut pelaksanaan penegakan Perda bersama pelaku bisnis perhotelan dan properti tetap dilakukan dengan santun. Namun, tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan peraturan. Ia pun mengungkapkan, dalam pelaksanaan Perda pihaknya senantiasa menggandeng stakeholder terkait.

Menanggapi hal itu, Marketing Comunication Supervisor (MCS) Aeropolis, Achmad Syaefuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik serta sangat mendukung sosialisasi dan penyuluhan Perda Kota Tangerang tersebut. Menurutnya, saat ini banyak para pelaku bisnis perhotelan termasuk bagian properti yang belum memahami sepenuhnya. 

"Kami sengaja mengundang Satpol PP untuk menyosialisasikan Perda. Berfungsi untuk pencegahan dan mengatasi seputar prostitusi, miras, sekaligus menjaga image baik manajemen Aeropolis yang saat ini ada 10 tower (apartemen) dan 7 hotel," ungkapnya. 

Pria yang akrab disapa Said ini menambahkan, melalui sosialisasi dan penyuluhan itu pihaknya bersama para penghuni ingin menciptakan Aeropolis menjadi hunian yang asri, nyaman, damai, sehat dan berakhlakul kharimah dengan menjaga nilai-nilai ketimuran.

"Kita bersama-sama bersama para penghuni termasuk para pengunjung Aeropolis ingin meminimalisir terjadinya prostitusi. Karena penghuni banyak merasa terganggu dan kami sangat mendukung kegiatan seperti ini (sosialisasi) agar ke depannya bisa lebih berhati-hati," tutupnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill