Connect With Us

Apartemen Eco Home Tangerang Jadi Sarang Prostitusi Bertarif Rp500 Ribu

Redaksi | Kamis, 10 September 2020 | 11:19

Kapolsek Panongan AKP Rohmad bersama anggotanya saat menunjukan sejumlah barang bukti uang dan foto wanita dalam kasus prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan mengungkap bisnis prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan tersebut 11 orang diamankan yakni delapan wanita dan tiga orang pria yang diduga mucikari.

Selain itu, barang bukti yang ikut disita polisi adalah uang tunai sebesar Rp1.050.000, tiga pak tisu magic, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit ponsel, satu kartu ATM Bank Permata, buku catatan tamu dan empat buah kunci kamar apartemen.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad mengatakan terungkapnya bisnis kotor ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Apartemen Eco Home Tower dijadikan tempat prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi,” ungkapnya di halaman Mapolsek Panongan, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Kapolsek membeberkan, pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan dengan mematok harga Rp500 ribu. Uang itu harus ditransfer oleh pelanggannya melalui bank.

“Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial Michat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen, dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terangnya, Rohmad.

Tiga orang yang diduga mucikari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni AR, R dan IR. Mereka dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.(RAZ/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BANTEN
Pemprov Banten Kebut Normalisasi 4,85 Km Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

Pemprov Banten Kebut Normalisasi 4,85 Km Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:51

Upaya menormalisasi Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill