Connect With Us

Apartemen Eco Home Tangerang Jadi Sarang Prostitusi Bertarif Rp500 Ribu

Redaksi | Kamis, 10 September 2020 | 11:19

Kapolsek Panongan AKP Rohmad bersama anggotanya saat menunjukan sejumlah barang bukti uang dan foto wanita dalam kasus prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan mengungkap bisnis prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan tersebut 11 orang diamankan yakni delapan wanita dan tiga orang pria yang diduga mucikari.

Selain itu, barang bukti yang ikut disita polisi adalah uang tunai sebesar Rp1.050.000, tiga pak tisu magic, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit ponsel, satu kartu ATM Bank Permata, buku catatan tamu dan empat buah kunci kamar apartemen.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad mengatakan terungkapnya bisnis kotor ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Apartemen Eco Home Tower dijadikan tempat prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi,” ungkapnya di halaman Mapolsek Panongan, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Kapolsek membeberkan, pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan dengan mematok harga Rp500 ribu. Uang itu harus ditransfer oleh pelanggannya melalui bank.

“Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial Michat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen, dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terangnya, Rohmad.

Tiga orang yang diduga mucikari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni AR, R dan IR. Mereka dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.(RAZ/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill