Connect With Us

Apartemen Eco Home Tangerang Jadi Sarang Prostitusi Bertarif Rp500 Ribu

Redaksi | Kamis, 10 September 2020 | 11:19

Kapolsek Panongan AKP Rohmad bersama anggotanya saat menunjukan sejumlah barang bukti uang dan foto wanita dalam kasus prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan mengungkap bisnis prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan tersebut 11 orang diamankan yakni delapan wanita dan tiga orang pria yang diduga mucikari.

Selain itu, barang bukti yang ikut disita polisi adalah uang tunai sebesar Rp1.050.000, tiga pak tisu magic, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit ponsel, satu kartu ATM Bank Permata, buku catatan tamu dan empat buah kunci kamar apartemen.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad mengatakan terungkapnya bisnis kotor ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Apartemen Eco Home Tower dijadikan tempat prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi,” ungkapnya di halaman Mapolsek Panongan, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Kapolsek membeberkan, pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan dengan mematok harga Rp500 ribu. Uang itu harus ditransfer oleh pelanggannya melalui bank.

“Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial Michat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen, dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terangnya, Rohmad.

Tiga orang yang diduga mucikari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni AR, R dan IR. Mereka dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill