Connect With Us

Apartemen Eco Home Tangerang Jadi Sarang Prostitusi Bertarif Rp500 Ribu

Redaksi | Kamis, 10 September 2020 | 11:19

Kapolsek Panongan AKP Rohmad bersama anggotanya saat menunjukan sejumlah barang bukti uang dan foto wanita dalam kasus prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan mengungkap bisnis prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan tersebut 11 orang diamankan yakni delapan wanita dan tiga orang pria yang diduga mucikari.

Selain itu, barang bukti yang ikut disita polisi adalah uang tunai sebesar Rp1.050.000, tiga pak tisu magic, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit ponsel, satu kartu ATM Bank Permata, buku catatan tamu dan empat buah kunci kamar apartemen.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad mengatakan terungkapnya bisnis kotor ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Apartemen Eco Home Tower dijadikan tempat prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi,” ungkapnya di halaman Mapolsek Panongan, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Kapolsek membeberkan, pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan dengan mematok harga Rp500 ribu. Uang itu harus ditransfer oleh pelanggannya melalui bank.

“Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial Michat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen, dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terangnya, Rohmad.

Tiga orang yang diduga mucikari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni AR, R dan IR. Mereka dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.(RAZ/HRU)

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill