Connect With Us

Apartemen Eco Home Tangerang Jadi Sarang Prostitusi Bertarif Rp500 Ribu

Redaksi | Kamis, 10 September 2020 | 11:19

Kapolsek Panongan AKP Rohmad bersama anggotanya saat menunjukan sejumlah barang bukti uang dan foto wanita dalam kasus prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan mengungkap bisnis prostitusi di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Dari pengungkapan tersebut 11 orang diamankan yakni delapan wanita dan tiga orang pria yang diduga mucikari.

Selain itu, barang bukti yang ikut disita polisi adalah uang tunai sebesar Rp1.050.000, tiga pak tisu magic, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu unit ponsel, satu kartu ATM Bank Permata, buku catatan tamu dan empat buah kunci kamar apartemen.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad mengatakan terungkapnya bisnis kotor ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Apartemen Eco Home Tower dijadikan tempat prostitusi.

“Kemudian, setelah diselidiki ternyata benar bila apartemen tersebut dijadikan bisnis prostitusi,” ungkapnya di halaman Mapolsek Panongan, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Kapolsek membeberkan, pertama yang berhasil diamankan polisi adalah seorang pria yang mengaku bernama Afrizal.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Afrizal adalah pelaku penyedia perempuan yang dapat diajak kencan dengan mematok harga Rp500 ribu. Uang itu harus ditransfer oleh pelanggannya melalui bank.

“Modus operandi dari praktik prostitusi itu melalui media sosial Michat. Setelah transaksi selesai, maka pelanggannya diarahkan dan diantar ke kamar apartemen, dimana sudah menunggu wanita yang telah dipesannya,” terangnya, Rohmad.

Tiga orang yang diduga mucikari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni AR, R dan IR. Mereka dikenakan Pasal 269 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill