Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Tonjong, Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mendemo proyek galian tanah karena merugikan warga setempat, Selasa (14/7/2020).
Dalam aksinya, warga yang berasal dari RT 12-13 di RW 04 ini berorasi sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka di pinggir jalan, sebrang lokasi galian tanah tersebut.

Ketua RT12 Jahidi mengatakan, demo ini merupakan aksi yang kedia kalinya. Pasalnya, aksi pertama pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu, tidak mendapat respon dari pemerintah.
Alasan warga memprotes galian tanah itu karena aktivitas mobil truk yang mengganggu ketenangan dan keselamatan lingkungan.

“Kalau musim kemarau banyak debu, tapi kalau musim hujan jalan jadi licin sehingga akan rawan terhadap kecelakaan. Sudah banyak pemotor yang jatuh akibat jalan licin,” ujarnya.
Selain kecelakaan, galian tanah itu juka merusak alam. Lokasi galian yang sebelumnya banyak pepohonan menjadi tandus. Belum lagi, pencemaran udara akibat debu yang beterbangan.
“Seharusnya tidak boleh lagi ada galian tanah, karena Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melarangan galian tanah tipe C,” tandas Jahidi.
Tak selang berapa lama, aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kresek turun ke lokasi dan langsung menyegel galian tanah tersebut. Untuk sementara, warga merasa lega.
“Tadi sudah digaris sama Pol PP. Saat ini warga sudah tenang, karena ada info yang jelas. Meski aktivitas itu belum bisa langsung ditutup,” papar Jahidi.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TODAY TAG-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.
Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews