Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Tonjong, Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mendemo proyek galian tanah karena merugikan warga setempat, Selasa (14/7/2020).
Dalam aksinya, warga yang berasal dari RT 12-13 di RW 04 ini berorasi sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka di pinggir jalan, sebrang lokasi galian tanah tersebut.

Ketua RT12 Jahidi mengatakan, demo ini merupakan aksi yang kedia kalinya. Pasalnya, aksi pertama pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu, tidak mendapat respon dari pemerintah.
Alasan warga memprotes galian tanah itu karena aktivitas mobil truk yang mengganggu ketenangan dan keselamatan lingkungan.

“Kalau musim kemarau banyak debu, tapi kalau musim hujan jalan jadi licin sehingga akan rawan terhadap kecelakaan. Sudah banyak pemotor yang jatuh akibat jalan licin,” ujarnya.
Selain kecelakaan, galian tanah itu juka merusak alam. Lokasi galian yang sebelumnya banyak pepohonan menjadi tandus. Belum lagi, pencemaran udara akibat debu yang beterbangan.
“Seharusnya tidak boleh lagi ada galian tanah, karena Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melarangan galian tanah tipe C,” tandas Jahidi.
Tak selang berapa lama, aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kresek turun ke lokasi dan langsung menyegel galian tanah tersebut. Untuk sementara, warga merasa lega.
“Tadi sudah digaris sama Pol PP. Saat ini warga sudah tenang, karena ada info yang jelas. Meski aktivitas itu belum bisa langsung ditutup,” papar Jahidi.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews