Connect With Us

Galian Tanah di Kabupaten Tangerang Terus Ditertibkan

Maya Sahurina | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:26

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan penutupan galian tanah di Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang terus berupaya menertibkan galian tanah tipe C ilegal yang semakin menjamur.

Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Bambang Mardi kegiatan penutupan kegiatan galian tanah kali ini sudah dilakukan di empat kecamatan.

"Sekarang penutupan galian di Kecamatan Panongan dan dalam bulan ini masih tersisa yaitu 2 titik di Kresek, 2 titik di Kemiri, 1 titik di Sukadiri, 1 titik di Cikupa dan 1 titik lagi di Gunung Kaler," paparnya saat di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :

Bambang menambahkan, penertiban galian itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati no 47/2018. Diharapkan bagi pengusaha atau pemilik galian tanah memilki izin operasi sebelum melakukan galian.

"Kegiatan galian tanah yang memindahkan tanah dari satu lokasi ke lokasi lain harus memiliki dokumen UPL/UKL dan ijin lingkungan serta perijinan dari instasi yg berwenang," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill