Connect With Us

Galian Tanah di Kabupaten Tangerang Terus Ditertibkan

Maya Sahurina | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:26

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan penutupan galian tanah di Desa Ranca Kelapa Kecamatan Panongan (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang terus berupaya menertibkan galian tanah tipe C ilegal yang semakin menjamur.

Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Bambang Mardi kegiatan penutupan kegiatan galian tanah kali ini sudah dilakukan di empat kecamatan.

"Sekarang penutupan galian di Kecamatan Panongan dan dalam bulan ini masih tersisa yaitu 2 titik di Kresek, 2 titik di Kemiri, 1 titik di Sukadiri, 1 titik di Cikupa dan 1 titik lagi di Gunung Kaler," paparnya saat di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga :

Bambang menambahkan, penertiban galian itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati no 47/2018. Diharapkan bagi pengusaha atau pemilik galian tanah memilki izin operasi sebelum melakukan galian.

"Kegiatan galian tanah yang memindahkan tanah dari satu lokasi ke lokasi lain harus memiliki dokumen UPL/UKL dan ijin lingkungan serta perijinan dari instasi yg berwenang," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill