Connect With Us

Hendak Disegel Saat Proses Izin, PT Xin-Xing Steel Tangerang Protes

Muhamad Heru | Selasa, 28 Juli 2020 | 17:05

Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Tangerang Raya sebagai kuasa hukum pabrik PT Xin-Xing Steel saat mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-PT Xin-Xing Steel, yang berlokasi di Kampung Picung, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang memprotes tindakan Satpol PP yang hendak melakukan penyegelan karena persoalan izin.

Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sebagai kuasa hukum pabrik peleburan baja itu pun menyesalkan atas tindakan aparat pemerintah Kabupaten Tangerang yang terkesan dipaksakan.

Tindakan non toleransi yang dilakukan Satpol PP itu disayangkan hanya karena ada beberapa kekurangan Perizinan Lingkungan hidup yang sedang diproses pihak perusahaan.

Irzal Nazif, Divisi Hukum DPC LPK-RI Tangerang Raya mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan dinas terkait, untuk membahas persoalan izin tersebut, pada Senin (27/7/2020).

Pihaknya juga menginformasikan sedang mengupayakan memenuhi kekurangan kelengkapan izin perusahaan.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya penyelesaian poin-poin kekurangan. Dari 25 Poin sudah 17 Poin yang terpenuhi. Saat ini, sedang berjalan juga proses perizinannya. Jadi kita minta Satpol PP tidak melakukan penyegelan," katanya, Selasa (28/7/2020).

Dari Inspeksi Dadakan (Sidak) yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, bulan Maret 2020 lalu, mendapati beberapa poin perizinan yang dinilai belum bisa dipenuhi PT Xin-Xing Steel.

Namun, upaya pihak perusahaan sudah melaksanakan upaya mediasi dan menyegerakan proses permohonan perizinan yang dimaksud.

"Memang penyegelan tidak dilakukan, karena kita sudah melayangkan surat permohonan akan menyanggupi kelengkapan izin dengan permohonan waktu hingga tanggal 27 September 2020 mendatang," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan,  Satpol PP Kabupaten Tangerang harusnya memberikan Surat Peringatan terlebih dahulu.

Namun pihaknya terkejut dengan adanya rekomendasi surat Bupati Tangerang dengan Nomor: 660/kep.291-Huk/2020, tertanggal 31 Maret 202, yang menyatakan atas sanksi administrasi paksaan kepada PT Xin-Xing Steel.

"Surat itu tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada kita. Dan sebagai badan hukum PT Xin-Xin Steel, tidak ada pembicaraan surat penyegelan. Pihak DLH juga tidak mengetahui surat tersebut, apalagi sampai tembus ke kita," tandas Irzal.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill