Connect With Us

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel 2 Ruko di Benda Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 16:30

Anggota Satpol PP menyegel bangunan ruko karena tak berizin di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel dua bangunan ruko di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). Bangunan itu disegel lantaran tak mengantongin sejumlah perizinan. 

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut penyegelan dilakukan karena sebelumnya sempat dikeluhkan dan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat.

Menurutnya, satu dari dua bangunan yang disegel tersebut rencananya akan dijadikan sebagai minimarket ternama.

"Dua ruko yang kami segel semuanya berdomisili di wilayah kecamatan Benda, salah satunya akan digunakan menjadi toko waralaba," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua bangunan yang disegel tersebut disinyalir melanggar beberapa peraturan daerah, yakni Perda 17/ 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda 3/2012 tentang Bangunan Gedung, Perda 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang dan Perda 8/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Kami sudah mengarahkan kepada pekerja dan pemilik bangunan agar tidak mencopot segel dan tidak melakukan aktifitas apapun  sampai dengan IMB terbit," tuturnya.

Meski demikian, ia mengaku telah menyarankan pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB sehingga jika perizinananya telah diterbitkan segel yang dipasang akan di buka kembali.

"Kami tidak akan menghambat investasi di Kota Tangerang, kami hanya meminta mereka untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
PLN Gelar Audiensi dengan Kejati Banten, Bahas Isu Kelistrikan Daerah

PLN Gelar Audiensi dengan Kejati Banten, Bahas Isu Kelistrikan Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:51

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Banten di Serang untuk membahas sejumlah persoalan dan kebutuhan terkait penyelenggaraan kelistrikan di Provinsi Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Selesai Direnovasi, Lapangan Stadion Mini Porci Cibodas Bisa Dipakai Saat Hujan

Selesai Direnovasi, Lapangan Stadion Mini Porci Cibodas Bisa Dipakai Saat Hujan

Kamis, 22 Januari 2026 | 08:32

Stadion Mini Porci Cibodas, Kota Tangerang, mulai beroperasi setelah peningkatan fasilitas lapangan rampung dilakukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill