Connect With Us

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel 2 Ruko di Benda Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 16:30

Anggota Satpol PP menyegel bangunan ruko karena tak berizin di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel dua bangunan ruko di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). Bangunan itu disegel lantaran tak mengantongin sejumlah perizinan. 

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut penyegelan dilakukan karena sebelumnya sempat dikeluhkan dan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat.

Menurutnya, satu dari dua bangunan yang disegel tersebut rencananya akan dijadikan sebagai minimarket ternama.

"Dua ruko yang kami segel semuanya berdomisili di wilayah kecamatan Benda, salah satunya akan digunakan menjadi toko waralaba," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua bangunan yang disegel tersebut disinyalir melanggar beberapa peraturan daerah, yakni Perda 17/ 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda 3/2012 tentang Bangunan Gedung, Perda 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang dan Perda 8/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Kami sudah mengarahkan kepada pekerja dan pemilik bangunan agar tidak mencopot segel dan tidak melakukan aktifitas apapun  sampai dengan IMB terbit," tuturnya.

Meski demikian, ia mengaku telah menyarankan pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB sehingga jika perizinananya telah diterbitkan segel yang dipasang akan di buka kembali.

"Kami tidak akan menghambat investasi di Kota Tangerang, kami hanya meminta mereka untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill