Connect With Us

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel 2 Ruko di Benda Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 16:30

Anggota Satpol PP menyegel bangunan ruko karena tak berizin di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel dua bangunan ruko di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). Bangunan itu disegel lantaran tak mengantongin sejumlah perizinan. 

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut penyegelan dilakukan karena sebelumnya sempat dikeluhkan dan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat.

Menurutnya, satu dari dua bangunan yang disegel tersebut rencananya akan dijadikan sebagai minimarket ternama.

"Dua ruko yang kami segel semuanya berdomisili di wilayah kecamatan Benda, salah satunya akan digunakan menjadi toko waralaba," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua bangunan yang disegel tersebut disinyalir melanggar beberapa peraturan daerah, yakni Perda 17/ 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda 3/2012 tentang Bangunan Gedung, Perda 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang dan Perda 8/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Kami sudah mengarahkan kepada pekerja dan pemilik bangunan agar tidak mencopot segel dan tidak melakukan aktifitas apapun  sampai dengan IMB terbit," tuturnya.

Meski demikian, ia mengaku telah menyarankan pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB sehingga jika perizinananya telah diterbitkan segel yang dipasang akan di buka kembali.

"Kami tidak akan menghambat investasi di Kota Tangerang, kami hanya meminta mereka untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill