Connect With Us

Tak Berizin, Satpol PP Segel Panti Pijat di Panongan

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juni 2020 | 22:01

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menyegel panti pijat di Panongan, Jumat (12/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah panti pijat di kawasan Mardigrass, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/6/2020).

Selain menyegel, petugas juga menggiring lima orang wanita yang bertugas sebagai terapis pijat serta seorang pria ke panti rehabilitasi sosial Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di Jayanti.

Penyegelan panti pijat Melati Spa itu karena selain tidak mengantongi izin usaha, juga melanggar ketentuan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih berlangsung di Kabupaten Tangerang.

"Ada 21 tempat pijat di lokasi tersebut. Semua tidak berizin. Satu persatu akan kami segel. Ini baru permulaan," ungkap Bambang Mardi kepada TangerangNews.

Terkait diamankannya lima orang terapis, Bambang menjelaskan, untuk menjalankan praktik memijat, mereka harus memiliki sertifikat keahlian khusus.

"Sementara, yang kami amankan tidak memiliki sertifikat. Sehingga kami bawa ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan," terangnya.

Bambang menambahkan, bahwa penyegelan terhadap 21 panti pijat itu akan bersifat permanen.

"Akan kami segel selamanya. Izinnya kan ruko, tapi dijadikan panti pijat. Kami punya data lengkapnya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

KOTA TANGERANG
Kabel Menjuntai di Jalan Teuku Umar Kota Tangerang, Pengendara Khawatir Terjerat

Kabel Menjuntai di Jalan Teuku Umar Kota Tangerang, Pengendara Khawatir Terjerat

Sabtu, 27 April 2024 | 17:04

Sejumlah warga resah dengan kabel menjuntai dan tiang listrik miring di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill