Connect With Us

Langgar PSBB, 40 Tempat Usaha Ditutup Satpol PP Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 21:20

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat melakukan penutupan tempat usaha secara sementara, Senin (4/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menutup 40 tempat usaha karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) 13 Tahun 2020 tentang PSBB. Namun dalam praktiknya, masih ada pelaku usaha yang membandel.

Pelanggaran itu mayoritas dilakukan oleh perkantoran dan warung (tempat) makan.

"Kalau diperhatikan di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kami tutup. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way (tidak makan di tempat)," ujar Kepala Satpol PP Tangsel Mursina, Senin (4/5/2020).

Sanksi tegas akan diberikan jika para pelaku usaha itu tidak mengindahkan PSBB, yaitu penyegelan hingga pencabutan izin. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry melanjutkan, penindakan dilakukan kali ini masih berupa teguran.  

"Kemudian langsung kita sterilisasi. Keesokannya mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan apabila tetap melakukan aktivitas maka kita akan ajukan pencabutan izin yang mereka miliki," terangnya.

Adapun, ke-40 tempat usaha yang telah ditutup itu tersebar di sejumlah wilayah. 

"Yakni di kawasan Komplek Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera, dan di kawasan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren," tutupnya. (RMI/RAC)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

NASIONAL
Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Tarif Listrik PLN April hingga Juni 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 19:02

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill