Connect With Us

Langgar PSBB, 40 Tempat Usaha Ditutup Satpol PP Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 21:20

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat melakukan penutupan tempat usaha secara sementara, Senin (4/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menutup 40 tempat usaha karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) 13 Tahun 2020 tentang PSBB. Namun dalam praktiknya, masih ada pelaku usaha yang membandel.

Pelanggaran itu mayoritas dilakukan oleh perkantoran dan warung (tempat) makan.

"Kalau diperhatikan di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kami tutup. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way (tidak makan di tempat)," ujar Kepala Satpol PP Tangsel Mursina, Senin (4/5/2020).

Sanksi tegas akan diberikan jika para pelaku usaha itu tidak mengindahkan PSBB, yaitu penyegelan hingga pencabutan izin. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry melanjutkan, penindakan dilakukan kali ini masih berupa teguran.  

"Kemudian langsung kita sterilisasi. Keesokannya mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan apabila tetap melakukan aktivitas maka kita akan ajukan pencabutan izin yang mereka miliki," terangnya.

Adapun, ke-40 tempat usaha yang telah ditutup itu tersebar di sejumlah wilayah. 

"Yakni di kawasan Komplek Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera, dan di kawasan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren," tutupnya. (RMI/RAC)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill