Connect With Us

Langgar PSBB, 40 Tempat Usaha Ditutup Satpol PP Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 21:20

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat melakukan penutupan tempat usaha secara sementara, Senin (4/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menutup 40 tempat usaha karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) 13 Tahun 2020 tentang PSBB. Namun dalam praktiknya, masih ada pelaku usaha yang membandel.

Pelanggaran itu mayoritas dilakukan oleh perkantoran dan warung (tempat) makan.

"Kalau diperhatikan di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kami tutup. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way (tidak makan di tempat)," ujar Kepala Satpol PP Tangsel Mursina, Senin (4/5/2020).

Sanksi tegas akan diberikan jika para pelaku usaha itu tidak mengindahkan PSBB, yaitu penyegelan hingga pencabutan izin. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry melanjutkan, penindakan dilakukan kali ini masih berupa teguran.  

"Kemudian langsung kita sterilisasi. Keesokannya mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan apabila tetap melakukan aktivitas maka kita akan ajukan pencabutan izin yang mereka miliki," terangnya.

Adapun, ke-40 tempat usaha yang telah ditutup itu tersebar di sejumlah wilayah. 

"Yakni di kawasan Komplek Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera, dan di kawasan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren," tutupnya. (RMI/RAC)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill