Connect With Us

Langgar PSBB, 40 Tempat Usaha Ditutup Satpol PP Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 21:20

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat melakukan penutupan tempat usaha secara sementara, Senin (4/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menutup 40 tempat usaha karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) 13 Tahun 2020 tentang PSBB. Namun dalam praktiknya, masih ada pelaku usaha yang membandel.

Pelanggaran itu mayoritas dilakukan oleh perkantoran dan warung (tempat) makan.

"Kalau diperhatikan di jalan selama PSBB, lebih banyak tukang makanan. Kalau kantor-kantor di BSD yang bandel sudah kami tutup. Kalau masuk-masuk kampung banyak tempat makanan, toko kelontong itu kita imbau untuk take a way (tidak makan di tempat)," ujar Kepala Satpol PP Tangsel Mursina, Senin (4/5/2020).

Sanksi tegas akan diberikan jika para pelaku usaha itu tidak mengindahkan PSBB, yaitu penyegelan hingga pencabutan izin. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry melanjutkan, penindakan dilakukan kali ini masih berupa teguran.  

"Kemudian langsung kita sterilisasi. Keesokannya mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas dan apabila tetap melakukan aktivitas maka kita akan ajukan pencabutan izin yang mereka miliki," terangnya.

Adapun, ke-40 tempat usaha yang telah ditutup itu tersebar di sejumlah wilayah. 

"Yakni di kawasan Komplek Ruko Golden Boulevard BSD City, Pasar 8 Alam Sutera, dan di kawasan Pondok Pucung kecamatan Pondok Aren," tutupnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill