Connect With Us

Tak Hiraukan PSBB, Tradisi 'Ngabuburit' Masih Berlangsung di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 April 2020 | 18:59

Suasana di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, tepatnya di depan Kantor Pemerintahan Kota Tangsel, Kamis, (30/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan COVID-19 nampaknya masih belum dihiraukan oleh sejumlah warga Tangerang Selatan.

Hal itu tampak dari kepadatan warga di sejumlah ruas jalan yang menggunakan kendaraan bermotor.

Menurut pantauan, kepadatan itu terjadi di sejumlah jalan, seperti Jalan Raya Siliwangi Pamulang, Jalan Surya Kecana Pamulang, dan bahkan di depan Kantor Pemerintahan Kota Tangsel sekalipun. Tepatnya di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Kepadatan yang sesekali memicu kemacetan itu, terjadi saat hari mulai petang. Lebih tepatnya menjelang berbuka puasa. 

Menanti waktu berbuka puasa masih digunakan sebagian warga untuk bersantai mengisi waktu di luar rumah (ngabuburit). Keramaian warga itu salah satunya untuk berburu takjil dan makanan untuk berbuka puasa.

"Ya emang udah rutin kalau bulan puasa pasti cari takjil sambil jalan-jalan," ucap Rio, salah satu warga di depan Balai Kota Tangsel, Ciputat, Kamis, (30/4/2020).

Kebiasaan tersebut tetap ia dilakukan, meski dirinya tahu bahwa saat ini tengah diberlakukan PSBB. Peraturan yang mengatur soal pembatasan sosial warga guna mencegah penularan COVID-19.

"Tahu kok, tapi mau bagaimana ini bisa dibilang sudah jadi tradisi. Tapi saya tetap pakai masker kok, sama bawa hand sanitizer," ujarnya. 

Kondisi tersebutlah, yang membuat Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany setuju jika PSBB ini diperpanjang. 

"Tentu kita akan mengikuti kebijakan dari Gubernur untuk dilakukan perpanjangan PSBB," ucap Airin, Rabu (29/4/2020) kemarin. 

Fenomena keramaian warga saat PSBB seperti ini menjadi bukti bahwa masih banyak pelanggaran yang tak mengindahkan Perwal Nomor 13 tentang pemberlakuan PSBB. 

"Seperti tidak menggunakan masker, berboncengan motor berdua, masih keluar rumah. Usaha yang tidak dikecualikan berusaha, tetap berusaha (menjalankan usahanya), ini masih kita temui," pungkas Airin.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill