Connect With Us

Masih Ada Pelanggaran, Airin Sepakat PSBB Diperpanjang

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 22:01

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyepakati perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun, perpanjangan itu akan dilakukan setelah ada kebijakan dari Gubernur Banten Wahidin Halim serta kesepakatan dengan para kepala daerah di Tangerang Raya.

"Tentu kita akan mengikuti kebijakan dari Gubernur," ucap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Rabu (29/4/2020).

Perpanjangan masa PSBB itu dirasa perlu, karena selama 11 hari pelaksanaannya, masih cukup banyak  warga yang tak mengindahkan ketentuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut. 

"Tidak menggunakan masker, berboncengan motor berdua, orang masih keluar rumah. Usaha yang tidak dikecualikan, tetap berusaha (menjalankan usahanya), ini masih kita temui," tuturnya. 

Berdasarkan evaluasi harian, angka keberhasilan PSBB di Tangsel masih berada di angka 60 persen.

"Di satu sisi kepatuhan masyarakat akan PSBB sekitar 60 persen, belum 80 persen. (Sedangkan) idealnya itu 90 persen, baru bisa dikatakan PSBB sukses," imbuhnya. 

Persentase keberhasilan itu diluar jumlah kasus  COVID-19 yang sejauh ini masih bertambah. 

"Sampai hari ini, saya tadi diskusi dengan para direktur rumah sakit, kami tidak bisa menunjukkan relevansi PSBB dengan data ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dan positif. Saya tidak bisa jelaskan," tuturnya. 

"Sampai hari ini, saya tidak berani menyampaikan, apakah PSBB bisa mengurangi ODP, PDP, dan positif. Karena kita tidak punya data akurat secara ril time, untuk (pasien) positif. Tapi yang pasti pemantauan terhadap ODP, PDP, positif dan rapid tes terus kita lakukan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill