Connect With Us

Masih Ada Pelanggaran, Airin Sepakat PSBB Diperpanjang

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 22:01

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyepakati perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun, perpanjangan itu akan dilakukan setelah ada kebijakan dari Gubernur Banten Wahidin Halim serta kesepakatan dengan para kepala daerah di Tangerang Raya.

"Tentu kita akan mengikuti kebijakan dari Gubernur," ucap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Rabu (29/4/2020).

Perpanjangan masa PSBB itu dirasa perlu, karena selama 11 hari pelaksanaannya, masih cukup banyak  warga yang tak mengindahkan ketentuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut. 

"Tidak menggunakan masker, berboncengan motor berdua, orang masih keluar rumah. Usaha yang tidak dikecualikan, tetap berusaha (menjalankan usahanya), ini masih kita temui," tuturnya. 

Berdasarkan evaluasi harian, angka keberhasilan PSBB di Tangsel masih berada di angka 60 persen.

"Di satu sisi kepatuhan masyarakat akan PSBB sekitar 60 persen, belum 80 persen. (Sedangkan) idealnya itu 90 persen, baru bisa dikatakan PSBB sukses," imbuhnya. 

Persentase keberhasilan itu diluar jumlah kasus  COVID-19 yang sejauh ini masih bertambah. 

"Sampai hari ini, saya tadi diskusi dengan para direktur rumah sakit, kami tidak bisa menunjukkan relevansi PSBB dengan data ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) dan positif. Saya tidak bisa jelaskan," tuturnya. 

"Sampai hari ini, saya tidak berani menyampaikan, apakah PSBB bisa mengurangi ODP, PDP, dan positif. Karena kita tidak punya data akurat secara ril time, untuk (pasien) positif. Tapi yang pasti pemantauan terhadap ODP, PDP, positif dan rapid tes terus kita lakukan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Detik-detik Penyelamatan Mahasiswa KKN di Panongan Tersengat Listrik saat Bersihkan Toren Air

Detik-detik Penyelamatan Mahasiswa KKN di Panongan Tersengat Listrik saat Bersihkan Toren Air

Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:58

Seorang mahasiswa yang tengah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), bernama Bilal, 21, tersetrum di atas tower Toren di RT01/03, Kampung Korelet, Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Selasa 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill