Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar setelah sepekan lebih belum berhasil. Karena angka kasus COVID-19 masih terus bertambah.
Menurut data terkini yang diperbarui Satuan Gugus Tugas COVID-19 melalui laman lawancovid19.tangerangselatankota.go.id pertanggal 27 April 2020, peningkatan jumlah kasus terjadi pada kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Adapun, peningkatan tersebut terjadi sebanyak tujuh kasus pada kasus ODP, sehingga kini berjumlah 960 kasus (267 orang sembuh dan 693 masih dipantau).
Sementara peningkatan pada kasus PDP, meningkat sebanyak delapan kasus. Sehingga jumlah kasus PDP kini mencapai 381 kasus (25 orang sembuh, 302 masih dirawat, dan 54 orang meninggal).
Sedangkan, untuk kasus positif masih bertahan dalam jumlah sebanyak 86 kasus (15 sembuh, 53 masih dirawat, dan 18 meninggal dunia).
"Kalau diukur dari angka penderita ODP dan PDP yang angkanya cenderung naik, ya belum sepenuhnya PSBB ini memberikan hasil," ujar Benyamin saat dihubungi awak media, Senin (27/4/2020).
Menurutnya jika hasil pelaksanaan PSBB masih seperti ini, maka kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona akan diperpanjang.
"Kita masih ada waktu ya, hari Sabtu Minggu depan sampai tanggal 1 Mei. Kalau angkanya (masih) seperti ini, kecenderungannya walaupun tidak besar, tapi ada kenaikan, ya PSBB diperpanjang," tuturnya.
Selain itu, kata Benyamin, untuk mendisiplinkan masyarakat, maka pilihan penegakkan hukum akan lebih diperketat.
"Yang kedua, penegakan hukumnya harus lebih, sanksi sosialnya bisa lebih ketat lagi. Kita kan (selama ini) hanya menerapkan sanksi sosial. Jadi (nanti) ada peningkatan sanksinya. Kalau mereka sebelumnya hanya diberi teguran," terangnya.
Sanksi tersebut berupa memberikan sanksi administratif kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB tersebut.
"Ya kan ini hanya pembatasan, pembatasan juga sosial, tidak diikat dengan hukum positif ya hukum pidana, makanya sanksinya administratif sesuai dengan Perwal itu," katanya.
Sementara itu, tambah Benyamin, menurut pantauannya, saat ini sudah mulai banyak masyarakat yang patuh terkait peraturan PSBB ini. Walaupun, masih ada saja sejumlah masyarakat yang belum mengindahkan peraturan tersebut.
Sudah banyak masyarakat yang mulai sadar memakai untuk masker, menjaga jarak, dan menurunnya volume kendaraan di jalan raya.
"Kalau dilihat dari itu, PSBB di Tangsel memberikan hasil yang baik. Meski, masih ada pelanggarannya, seperti bergerombol lebih dari lima orang, dan anjuran diam di rumah belum maksimal," pungkasnya.(RMI/HRU)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews