Connect With Us

Benyamin Akui PSBB Tangsel Belum Berhasil

Rachman Deniansyah | Senin, 27 April 2020 | 20:33

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar setelah sepekan lebih belum berhasil. Karena angka kasus COVID-19 masih terus bertambah.

Menurut data terkini yang diperbarui Satuan Gugus Tugas COVID-19 melalui laman lawancovid19.tangerangselatankota.go.id pertanggal 27 April 2020, peningkatan jumlah kasus terjadi pada kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). 

Adapun, peningkatan tersebut terjadi sebanyak tujuh kasus pada kasus ODP, sehingga kini berjumlah 960 kasus (267 orang sembuh dan 693 masih dipantau).

Sementara peningkatan pada kasus PDP, meningkat sebanyak delapan kasus. Sehingga jumlah kasus PDP kini mencapai 381 kasus (25 orang sembuh, 302 masih dirawat, dan 54 orang meninggal).

Sedangkan, untuk kasus positif masih bertahan dalam jumlah sebanyak 86 kasus (15 sembuh, 53 masih dirawat, dan 18 meninggal dunia). 

"Kalau diukur dari angka penderita ODP dan PDP yang angkanya cenderung naik, ya belum sepenuhnya PSBB ini memberikan hasil," ujar Benyamin saat dihubungi awak media, Senin (27/4/2020).

Menurutnya jika hasil pelaksanaan PSBB masih seperti ini, maka kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona akan diperpanjang. 

"Kita masih ada waktu ya, hari Sabtu Minggu depan sampai tanggal 1 Mei. Kalau angkanya (masih) seperti ini, kecenderungannya walaupun tidak besar, tapi ada kenaikan, ya PSBB diperpanjang," tuturnya. 

Selain itu, kata Benyamin, untuk mendisiplinkan masyarakat, maka pilihan penegakkan hukum akan lebih diperketat.

"Yang kedua, penegakan hukumnya harus lebih, sanksi sosialnya bisa lebih ketat lagi. Kita kan (selama ini) hanya menerapkan sanksi sosial. Jadi (nanti) ada peningkatan sanksinya. Kalau mereka sebelumnya hanya diberi teguran," terangnya.

Sanksi tersebut berupa memberikan sanksi administratif kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB tersebut.

"Ya kan ini hanya pembatasan, pembatasan juga sosial, tidak diikat dengan hukum positif ya hukum pidana, makanya sanksinya administratif sesuai dengan Perwal itu," katanya.

Sementara itu, tambah Benyamin, menurut pantauannya, saat ini sudah mulai banyak masyarakat yang patuh terkait peraturan PSBB ini. Walaupun, masih ada saja sejumlah masyarakat yang belum mengindahkan peraturan tersebut. 

Sudah banyak masyarakat yang mulai sadar memakai untuk masker, menjaga jarak, dan menurunnya volume kendaraan di jalan raya.

"Kalau dilihat dari itu, PSBB di Tangsel memberikan hasil yang baik. Meski, masih ada pelanggarannya, seperti bergerombol lebih dari lima orang, dan anjuran diam di rumah belum maksimal," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

BRIN Perkirakan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:46

Peneliti Pusat Riset Antariksa dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memperkirakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan persyaratan teknis operasional kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill