Connect With Us

Kasus COVID-19 Tangsel Terus Naik, Pengamat: Penerapan PSBB Telat

Rachman Deniansyah | Minggu, 26 April 2020 | 21:03

Pemberlakuan PSBB di posko check point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Sabtu, 18 April 2020. Namun, selama sepekan lebih tersebut, kasus COVID-19 belum juga berkurang.

Pantauan TangerangNews di laman resmi informasi COVID-19 Pemkot Tangsel, https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, meski telah berlaku PSBB, tren kenaikan jumlah kasus COVID-19 masih mengalami peningkatan.

Pada hari pertama PSBB, 18 April 2020, tercatat orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 777 kasus (154 selesai dipantau, 623 masih dipantau), pasien dalam pengawasan (PDP) 291 kasus (11 sembuh, 243 masih dirawat, 37 meninggal), dan pasien positif 76 kasus (14 sembuh, 44 masih dirawat, 18 meninggal).

Sementara, menurut data hari ini, Minggu (26/4/2020), ODP naik menjadi 953 kasus (267 sembuh, 686 masih dipantau), PDP naik menjadi 373 kasus (24 sembuh, 296 masih dirawat, 53 meninggal), pasien positif naik menjadi 86 kasus (15 sembuh, 53 masih dirawat, meninggal 18).

Jika dirinci, selama sepekan PSBB terjadi kenaikan kasus sebanya 176 ODP, 82 PDP dan 10 pasien positif.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarok menilai pemberlakuan PSBB ini terlambat. 

"Seharusnya sejak kasus pertama muncul ditemukan di Jakarta, lockdown atau PSBB ini sudah harus diterapkan di Jabodetabek, termasuk Tangsel. Kebijakan Pemerintah Pusat yang terlalu longgar, telah menyebabkan interaksi mereka yang terkena virus dengan masyarakat umum terus berlangsung. Ini yang menyebabkan jumlah terus membesar. Jadi PSBB agak telat memang," ujar Zaki saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Meski demikian, Zaki menuturkan langkah Pemkot Tangsel dalam menerapkan PSBB ini sudah tepat. Namun sayangnya, belum diawasi secara benar. 

"Padahal kecepatan penularan COVID-19 ini luar biasa. PSBB memang sudah selayaknya dilakukan. Kebijakan tegas untuk menjaga jarak dan pelarangan perkumpulan sudah seharusnya dilakukan. Jadi menurut saya, kebijakan PSBB ini sudah benar, hanya kontrol dan pengawasan di lapangan perlu diperkuat lagi," tuturnya. 

Menurutnya, dengan pengawasan dan kontrol yang lebih ketat, PSBB ini akan dapat lebih efektif.

"Ya setidaknya untuk mengantisipasi dan mencegah supaya penularan tidak berlangsung masif. Sebab menurut laporan banyak yang terpapar virus tapi tidak menunjukkan gejala-gejala," sambungnya.

Terlebih, kata Zaki, letak geografis Tangsel yang dekat dengan Jakarta juga harus menjadi sorotan.

"Kedekatan jarak geografis dengan Jakarta yang menjadi wilayah merah paling krisis pendemi, saya kira juga berpengaruh," tuturnya. 

"Mobilitas warga Tangsel ke Jakarta sangat aktif. Banyak yang kerja dan beraktivitas di Jakarta. Mungkin saja ini penyebab penularan yang menjadikan PDP di Tangsel cukup besar," terangnya. 

Hal tersebut, kata Zaki, tentunya harus didukung dan didorong dengan adanya kesadaran masyarakat. Saat ini, tingkat kesadaran masyarakat itu dinilai masih rendah. 

Hal itulah, kata dia, juga menjadi faktor bahwa PSBB di Tangsel ini seolah menjadi kurang efektif. 

"Kesadaran beberapa elemen masyarakat yang rendah, bahkan cenderung mengentengkan. Akibatnya, social distancing dan PSBB jadi kurang efektif. Misalnya KRL tetap padat, pasar-pasar masih ramai," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Tahun Ajaran Baru, SMA-SMK Swasta di Banten Gratis untuk Siswa Kelas 10

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:11

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill