Connect With Us

Berburu Takjil di Pasar Lama Tangerang, Warga Abaikan PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 April 2020 | 18:33

Suasana Pedagang Takjil dan pembeli di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, Jumat (24/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com– Meskipun sedang pandemi COVID-19, kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang masih dipadati warga yang akan berburu takjil untuk menu berbuka puasa, Jumat (24/4/2020)

Sayangnya, keramaian pembeli ini tidak memperdulikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka tidak menjaga jarak fisik ( physical distancing ) sehingga sangat beresiko terjadi penularan virus Corona.

Suasana Pedagang Takjil dan pembeli di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, Jumat (24/4/2020).

Berburu takjil jelang berbuka puasa sudah menjadi tradisi masyarakat di sekitar Pasar Lama, Kota Tangerang ini.

"Kami masih cari takjil untuk menu berbuka puasa bersama keluarga," ujar Erwin, warga Perintis, Kota Tangerang kepada TangerangNews. 

Suasana Pedagang Takjil dan pembeli di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, Jumat (24/4/2020).

Selain pembeli, Pasar Lama juga masih ramai pedagang yang takjil. Winda, salah seorang penjual takjil mengaku menu takjil yang dijualnya di hari perdana puasa ini ramai pembeli. 

"Alhamdulillah. Sudah ramai pembeli di hari puasa. Saya kira sepi. Ternyata laris," katanya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill