Connect With Us

Satpol PP Tangsel Gencar Bubarkan Keramaian Selama PSBB

Rachman Deniansyah | Senin, 27 April 2020 | 09:48

Anggota Satpol PP melakukan monitoring untuk melakukan imbauan ke beberapa tempat Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang, Minggu (26/4/2020) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggencarkan monitoring terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menyebut, monitoring tersebut dilakukan guna memastikan dan menghindari adanya kerumunan orang di suatu tempat, selama masa PSBB ini berlangsung. 

"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja sejak diberlakukannya PSBB, setiap hari melakukan monitoring untuk melakukan imbauan kepada masyarakat dan tindakan bagi yang melanggar," ucap Muksin saat melakukan pemantauan di Kecamatan Pamulang, Minggu (26/4/2020) malam.  

Berdasarkan pantauan, dengan menggunakan sejumlah mobil operasional yang dilengkapi sirine dan suara imbauan, mereka menyisir tempat demi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang. 

Sesekali jika dilihat ada kerumunan warga, jajaran berseragam coklat itu pun turun, dan menghampiri sejumlah tempat keramaian tersebut, seperti pada warung makan, warung kopi, dan tempat serupa lainnya.

Anggota Satpol PP melakukan monitoring untuk melakukan imbauan ke beberapa tempat Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang, Minggu (26/4/2020) malam.

"Bagi konsumen yang sedang makan (di tempat makan atau tidak dibawa pulang), kami sarankan untuk selanjutnya tidak lagi makan di tempat. Bagi pedagangnya kami imbau untuk tidak melayani makan di tempat, dan apabila bandel akan kami tutup," tegas Muksin. 

Bahkan, kata Muksin, selain pembubaran massa, jika imbauan masih ada yang tak mengindahkannya, maka pihaknya pun tak segan melakukan penyegelan pada tempat tersebut. 

"Apabila ada kegiatan yang sudah kami imbau tapi masih membandel, dan ternyata ada bentuk pelanggaran lain, seperti adanya pelanggaran pada Perda, maka langsung kami lakukan penyegelan," tegasnya. 

Anggota Satpol PP melakukan monitoring untuk melakukan imbauan ke beberapa tempat Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Pamulang, Minggu (26/4/2020) malam.

"Contohnya seperti pelanggaran pada Perda tentang telekomunikasi dan informasi, penyelenggaraan warnet," imbuhnya.

Ia menuturkan, demi kelancaran dan keberhasilan PSBB, jajaran Satpol PP akan terus melaksanakan monitoring ini setiap hari.  

"Tanpa hari libur. Monitoring kami lakukan dalam beberapa tim, ada tim yang bergerak pagi hari sampai siang, dan tim yang bergerak dari sore hingga malam hari seperti ini," ujarnya. 

Sementara itu, lanjut Muksin, selain monitoring, pihaknya pun membagi beberapa tim yang bertugas pada fungsi lainnya.

"Adapun anggota Satpol PP memang terbagi menjadi beberapa penugasan. Ada yang bertugas di check point, ada yang bertugas di posko Gugus Tugas COVID-19, ada yang bertugas di posko Rumah Lawan COVID-19, ada yang bertugas di pengamanan makam, dan ada  tim semprot desinfektan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Cegah Kekerasan Anak, Daycare di Tangsel Dukung Perketat Pengawasan Lewat Sertifikasi TARA

Cegah Kekerasan Anak, Daycare di Tangsel Dukung Perketat Pengawasan Lewat Sertifikasi TARA

Selasa, 28 April 2026 | 18:40

Insiden kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta baru-baru ini telah memicu keprihatinan mendalam di kalangan pengelola tempat penitipan anak dan orang tua di berbagai daerah, termasuk Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

ETLE Genggam Mulai Berlaku di Kota Tangerang, Pelanggar Langsung Ditilang di Tempat

Selasa, 28 April 2026 | 19:51

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, yakni perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill