Connect With Us

Gagah-gagahan, Tawuran Remaja di Tangsel Disiarkan Langsung di Medsos

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 19:29

Polres Tangsel mengungkap aksi kriminal kejahatan di wilayah Tangsel selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Bulan Suci Ramadan, Rabu (29/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ada-ada saja perilaku remaja di Kota Tangsel ini. Bulan Ramadan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bukan berdiam diri di rumah dan beribadah, mereka justru menggelar tawuran. Bahkan, aksi kekerasan itu mereka siarkan langsung di media sosial Instagram.

Dalam sepekan ini, sudah terjadi tiga kali bentrokan antar kelompok remaja di Tangsel.

"Motif dari pada para tersangka, yakni aktualisasi diri dan kelompoknya.  Dengan memanfaatkan situasi Ramadan dengan mengajak kelompok lain tawuran," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat di Mapolres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Untuk menunjukkan eksistensi mereka tersebut, setiap kali tawuran, adegan kekerasan itu mereka siarkan secara langsung Instagram. Tujuannya, sebagai ajang gagah-gagahan.

"Mereka tergabung dari beberapa kelompok, sering pakai nama sesuai kesepakatan dan mengundang (tawuran) melalui media sosial, dengan saling ejek-ejekan. Kemudian berjanji melakukan tawuran. Saat tawuran mereka live (siaran langsung) di Instagram," tuturnya. 

Berdasarkan keterangan pelaku, sudah beberapa kali ini, mereka menyiarkan secara langsung aksi tawurannya tersebut dengan satu akun. Namun, dengan nama kelompok yang berubah-ubah. 

"Jadi satu akun, tapi nama kelompoknya berubah-ubah. Ada Warpol21, kemudian PBB (Warung Pak Bambang). Dari pengakuannya sudah beberapa  kali mereka lakukan live tersebut di media sosial," terang Iman. 

"Saat ini, kita juga sedang mencari kelompok lain.  Kurang lebih ada tiga sampai empat kelompok, mereka berdomisili di Tangsel," pungkas Iman.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill