Connect With Us

Tak Cuma Celurit, Pelajar di Pamulang ini Juga Bawa Jimat

Rachman Deniansyah | Senin, 16 Desember 2019 | 19:15

Barang bukti celurit yang dibawa pelajar berinisial MA, 17 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-MA, 17, pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pamulang diamankan polisi lantaran membawa celurit di Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (16/12/2019).

Pelajar tersebut diduga akan melakukan tawuran namun warga sigap mengamankannya.

Selain celurit, ternyata MA juga memiliki berbagai macam jimat. Saat ditanya, ia mengaku, jimat itu digunakan dirinya untuk berjaga-jaga. 

"Buat berjaga-jaga saja ini mah. Saya taruh di pinggang," katanya di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel. 

Jimat tersebut ditemukan petugas saat menggeledah isi kantong pelajar tersebut. Tak cuma satu, petugas mendapatkan enam buah jimat berbagai bentuk, diantaranya lempengan besi yang dibungkus dengan tulisan Arab, plastik yang berisikan benda seperti kulit hewan, plastik yang berisikan batu, dan selembar kertas bertuliskan hurup Arab. 

Baca Juga :

Menurut pengakuannya, jimat itu ia dapatkan dari sebuah perguruan silat di wilayah Pondok Ranji. 

"Dari padepokan tempat saya berguru. Saya berguru kurang lebih setahun," imbuhnya. 

Namun, saat ditanya khasiat dari jimat itu, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Enggak tahu. Belum coba dipakai," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill