Connect With Us

Tak Cuma Celurit, Pelajar di Pamulang ini Juga Bawa Jimat

Rachman Deniansyah | Senin, 16 Desember 2019 | 19:15

Barang bukti celurit yang dibawa pelajar berinisial MA, 17 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-MA, 17, pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pamulang diamankan polisi lantaran membawa celurit di Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (16/12/2019).

Pelajar tersebut diduga akan melakukan tawuran namun warga sigap mengamankannya.

Selain celurit, ternyata MA juga memiliki berbagai macam jimat. Saat ditanya, ia mengaku, jimat itu digunakan dirinya untuk berjaga-jaga. 

"Buat berjaga-jaga saja ini mah. Saya taruh di pinggang," katanya di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel. 

Jimat tersebut ditemukan petugas saat menggeledah isi kantong pelajar tersebut. Tak cuma satu, petugas mendapatkan enam buah jimat berbagai bentuk, diantaranya lempengan besi yang dibungkus dengan tulisan Arab, plastik yang berisikan benda seperti kulit hewan, plastik yang berisikan batu, dan selembar kertas bertuliskan hurup Arab. 

Baca Juga :

Menurut pengakuannya, jimat itu ia dapatkan dari sebuah perguruan silat di wilayah Pondok Ranji. 

"Dari padepokan tempat saya berguru. Saya berguru kurang lebih setahun," imbuhnya. 

Namun, saat ditanya khasiat dari jimat itu, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Enggak tahu. Belum coba dipakai," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill