Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-MA, 17, pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pamulang diamankan polisi lantaran membawa celurit di Jalan Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (16/12/2019).
Pelajar tersebut diduga akan melakukan tawuran namun warga sigap mengamankannya.
Selain celurit, ternyata MA juga memiliki berbagai macam jimat. Saat ditanya, ia mengaku, jimat itu digunakan dirinya untuk berjaga-jaga.
"Buat berjaga-jaga saja ini mah. Saya taruh di pinggang," katanya di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel.
Jimat tersebut ditemukan petugas saat menggeledah isi kantong pelajar tersebut. Tak cuma satu, petugas mendapatkan enam buah jimat berbagai bentuk, diantaranya lempengan besi yang dibungkus dengan tulisan Arab, plastik yang berisikan benda seperti kulit hewan, plastik yang berisikan batu, dan selembar kertas bertuliskan hurup Arab.
Baca Juga :
Menurut pengakuannya, jimat itu ia dapatkan dari sebuah perguruan silat di wilayah Pondok Ranji.
"Dari padepokan tempat saya berguru. Saya berguru kurang lebih setahun," imbuhnya.
Namun, saat ditanya khasiat dari jimat itu, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Enggak tahu. Belum coba dipakai," pungkasnya.(RMI/HRU)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGPerhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews