Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang tengah memeriksa empat orang terkait tewasnya Suhendi Ferdiansyah, 16, yang dikabarkan suporter Persita.
Suhendi tewas seperti disampaikan pamannya Isep Muhaimin akibat luka bacok di tubuhnya saat hendak nonton bareng laga semifinal antara Sriwijaya FC vs Persita di Sport Center Kelapa Dua, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Kompol Gogo Galesung mengatakan, pihaknya sedang memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.
"Saat ini empat orang yang kita periksa," ujar Gogo, Sabtu, (23/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Gogo, pihaknya akan mendalami peristiwa yang menewaskan warga Kampung Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang itu.
Baca Juga :
Sementara, Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno mengatakan, aksi yang menewaskan korban dipicu tawuran antar pelajar. Pasalnya, kata dia, saat kejadian, korban tidak mengenakan atribut Persita Tangerang.
"Itu tawuran pelajar, bukan suporter. Kalau Persita belum mengarah ke sana, dugaan sementara itu. Soal itu pendukung Persita atau bukan, masih diselidiki, yang jelas itu tawuran antar kelompok pelajar," ujar Bambang.
Aksi tawuran itu, lanjut Bambang, terjadi di jembatan danau kampung Periuk, wilayah perbatasan antara Pasar Kemis dan Rajeg.
"Mereka ketemu, antara korban dan pelaku, lalu saling kejar dan terjadilah perkelahian menggunakan sajam," imbuhnya.
Korban meninggal diduga karena banyak kehilangan darah akibat luka sabetan senjata tajam di bagian punggung.
"Lukanya cukup dalam di bagian punggung karena terkena sabetan senjata tajam," pungkasnya.(RMI/HRU)
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGFusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews