Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang tengah memeriksa empat orang terkait tewasnya Suhendi Ferdiansyah, 16, yang dikabarkan suporter Persita.
Suhendi tewas seperti disampaikan pamannya Isep Muhaimin akibat luka bacok di tubuhnya saat hendak nonton bareng laga semifinal antara Sriwijaya FC vs Persita di Sport Center Kelapa Dua, kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Kompol Gogo Galesung mengatakan, pihaknya sedang memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.
"Saat ini empat orang yang kita periksa," ujar Gogo, Sabtu, (23/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Gogo, pihaknya akan mendalami peristiwa yang menewaskan warga Kampung Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang itu.
Baca Juga :
Sementara, Kapolsek Pasar Kemis AKP Bambang Supeno mengatakan, aksi yang menewaskan korban dipicu tawuran antar pelajar. Pasalnya, kata dia, saat kejadian, korban tidak mengenakan atribut Persita Tangerang.
"Itu tawuran pelajar, bukan suporter. Kalau Persita belum mengarah ke sana, dugaan sementara itu. Soal itu pendukung Persita atau bukan, masih diselidiki, yang jelas itu tawuran antar kelompok pelajar," ujar Bambang.
Aksi tawuran itu, lanjut Bambang, terjadi di jembatan danau kampung Periuk, wilayah perbatasan antara Pasar Kemis dan Rajeg.
"Mereka ketemu, antara korban dan pelaku, lalu saling kejar dan terjadilah perkelahian menggunakan sajam," imbuhnya.
Korban meninggal diduga karena banyak kehilangan darah akibat luka sabetan senjata tajam di bagian punggung.
"Lukanya cukup dalam di bagian punggung karena terkena sabetan senjata tajam," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews