Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com—Duka mendalam menyelimuti riuhnya kemenangan tim Persita Tangerang atas Sriwijaya FC dalam laga semifinal Liga 2.
Pasalnya, seorang suporter Persita Tangerang meninggal saat dalam perjalanan menuju nonton bareng (nobar) tim kesayangannya itu, Jumat (22/11/2019).
Ironisnya, korban bernama Suhendi Ferdiansyah berusia 16 tahun meninggal karena luka bacok akibat peristiwa pengeroyokan di wilayah Tangerang.
"Dia (korban) senang sama bola Persita. Fanatik banget," ungkap Isep Muhaimin, paman korban di RSUD Kabupaten Tangerang.
Isep mengungkapkan, korban yang merupakan warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini hendak menghadiri acara nonton bareng (nobar) Persita vs Sriwijaya FC.
Korban juga sempat meminta izin untuk nobar. Namun, korban meninggal saat dalam perjalanan akibat dibacok. Padahal, kata Isep, korban saat itu tidak mengenakan atribut Persita.
"Sempat izin. Orang tuanya mengizinkan. Jadi, dia naik motor. Ramai-ramai," ungkapnya.
Baca Juga :
Diketahui, Persita berhasil meraih kemenangan 3-2 atas Sriwijaya dalam adu penalti laga semifinal Liga 2. Manajemen dan segenap suporter pun riuh merayakan kemenangan karena hasil ini membawa tim berjuluk Pendekar Cisadane lolos ke Liga 1.
Namun, keriuhan itu diselimuti duka. Ketua Laskar Benteng Viola Soni mengatakan keluarga besar suporter Persita Tangerang berduka atas kematian Suhendi.
"Persita fans berdukacita," ucapnya kepada TangerangNews.
Ia yang kini masih berada di Bali setelah menyaksikan pertandingan langsung Persita dengan Sriwijaya menuturkan manajemen dan suporter akan menggelar rapat internal membahas kematian Suhendi.
"Besok kami langsung ke Tangerang untuk rapat internal," pungkasnya.(RMI/HRU)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPolresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews