Connect With Us

Pengeroyokan Saat Balap Liar di Jalan Pemda, 1 Pelaku Dibekuk

Maya Sahurina | Jumat, 22 November 2019 | 20:04

Kenferensi Pers pengungkapan kasus pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

Pelaku yang diamankan pria berinisial AR, 27, warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

AR diringkus lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Heri dan Dede Rustandi warga Kampung Ciapus Indah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Akibat pengeroyokan itu, korban Heri meninggal dunia.

Barang Bukti Motor.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya menggelar aksi balap motor liar di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Panongan, pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Korban Heri dan Dede kemudian membubarkan aksi balap motor liar itu. Saat melakukan pembubaran, kata Ade, korban Heri dan Dede dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat membubarkan itu, korban Heri memukul salah satu orang yang sedang menonton balap liar itu," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Jumat (22/11/2019).

Barang Bukti.

Para pelaku, lanjut Ade, tidak terima atas pemukulan itu. Mereka pun, ujar Ade, kemudian merencanakan membalas perlakuan itu. Dikatakan Ade, para pelaku kemudian mencari keberadaan korban Heri dan Dede.

Ade melanjutkan, para pelaku kemudian bertemu dengan kedua korban di Jalan Baru Pemda, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa. Tersangka AR yang berboncengan dengan SH kemudian langsung menghantamkan balok kayu yang telah dibawa ke bagian belakang kepala korban Heri.

"Akibat pemukulan itu, korban Heri mengalami luka parah dan patah di bagian lengan hingga meninggal dunia. Sementara korban Dede hanya mengalami luka-luka," terang Ade.

Baca Juga :

Ade menambahkan, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku usai menerima laporan. Polisi, kata Ade, memulai penyelidikan dengan mencari tahu kelompok yang melakukan balap liar pada saat peristiwa. 

Dari hasil penyelidikan, lanjut Ade, diperoleh keterangan bahwa yang melakukan aksi balap motor liar pada saat peristiwa adalah kelompok yang menamakan diri 'Yuk Kita Setting' atau YKS. Kelompok ini, tambah Ade, berasal dari Kecamatan Panongan.

"Tanggal 21 November 2019, kami akhirnya meringkus AR dan 8 orang lainnya di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan," ujar Ade.

Kata Ade, dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan hanya dilakukan oleh AR dan SH yang saat ini sudah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Meski demikian kedelapan orang itu masih terus kami dalami perannya," kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, dua unit sepeda motor, dan dua helai helai pakaian yang terkena bercak darah, dan satu helai.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Sejarah Awal Mula 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 | 05:31

Setiap 9 Februari, insan pers di Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum untuk menengok kembali perjalanan panjang pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill