Connect With Us

Pengeroyokan Saat Balap Liar di Jalan Pemda, 1 Pelaku Dibekuk

Maya Sahurina | Jumat, 22 November 2019 | 20:04

Kenferensi Pers pengungkapan kasus pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

Pelaku yang diamankan pria berinisial AR, 27, warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

AR diringkus lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Heri dan Dede Rustandi warga Kampung Ciapus Indah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Akibat pengeroyokan itu, korban Heri meninggal dunia.

Barang Bukti Motor.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya menggelar aksi balap motor liar di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Panongan, pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Korban Heri dan Dede kemudian membubarkan aksi balap motor liar itu. Saat melakukan pembubaran, kata Ade, korban Heri dan Dede dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat membubarkan itu, korban Heri memukul salah satu orang yang sedang menonton balap liar itu," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Jumat (22/11/2019).

Barang Bukti.

Para pelaku, lanjut Ade, tidak terima atas pemukulan itu. Mereka pun, ujar Ade, kemudian merencanakan membalas perlakuan itu. Dikatakan Ade, para pelaku kemudian mencari keberadaan korban Heri dan Dede.

Ade melanjutkan, para pelaku kemudian bertemu dengan kedua korban di Jalan Baru Pemda, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa. Tersangka AR yang berboncengan dengan SH kemudian langsung menghantamkan balok kayu yang telah dibawa ke bagian belakang kepala korban Heri.

"Akibat pemukulan itu, korban Heri mengalami luka parah dan patah di bagian lengan hingga meninggal dunia. Sementara korban Dede hanya mengalami luka-luka," terang Ade.

Baca Juga :

Ade menambahkan, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku usai menerima laporan. Polisi, kata Ade, memulai penyelidikan dengan mencari tahu kelompok yang melakukan balap liar pada saat peristiwa. 

Dari hasil penyelidikan, lanjut Ade, diperoleh keterangan bahwa yang melakukan aksi balap motor liar pada saat peristiwa adalah kelompok yang menamakan diri 'Yuk Kita Setting' atau YKS. Kelompok ini, tambah Ade, berasal dari Kecamatan Panongan.

"Tanggal 21 November 2019, kami akhirnya meringkus AR dan 8 orang lainnya di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan," ujar Ade.

Kata Ade, dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan hanya dilakukan oleh AR dan SH yang saat ini sudah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Meski demikian kedelapan orang itu masih terus kami dalami perannya," kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, dua unit sepeda motor, dan dua helai helai pakaian yang terkena bercak darah, dan satu helai.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:01

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 2,1 triliun kini menghadapi ketidakpastian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025 yang merevisi Perpres No 35/2018.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill