Connect With Us

Pengeroyokan Saat Balap Liar di Jalan Pemda, 1 Pelaku Dibekuk

Maya Sahurina | Jumat, 22 November 2019 | 20:04

Kenferensi Pers pengungkapan kasus pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pengeroyokan saat Balap Liar di Jalan Pemda Tigaraksa, Kelurahan Budimulya, Cikupa, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

Pelaku yang diamankan pria berinisial AR, 27, warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. 

AR diringkus lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Heri dan Dede Rustandi warga Kampung Ciapus Indah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Akibat pengeroyokan itu, korban Heri meninggal dunia.

Barang Bukti Motor.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya menggelar aksi balap motor liar di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Panongan, pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Korban Heri dan Dede kemudian membubarkan aksi balap motor liar itu. Saat melakukan pembubaran, kata Ade, korban Heri dan Dede dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat membubarkan itu, korban Heri memukul salah satu orang yang sedang menonton balap liar itu," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Jumat (22/11/2019).

Barang Bukti.

Para pelaku, lanjut Ade, tidak terima atas pemukulan itu. Mereka pun, ujar Ade, kemudian merencanakan membalas perlakuan itu. Dikatakan Ade, para pelaku kemudian mencari keberadaan korban Heri dan Dede.

Ade melanjutkan, para pelaku kemudian bertemu dengan kedua korban di Jalan Baru Pemda, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa. Tersangka AR yang berboncengan dengan SH kemudian langsung menghantamkan balok kayu yang telah dibawa ke bagian belakang kepala korban Heri.

"Akibat pemukulan itu, korban Heri mengalami luka parah dan patah di bagian lengan hingga meninggal dunia. Sementara korban Dede hanya mengalami luka-luka," terang Ade.

Baca Juga :

Ade menambahkan, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku usai menerima laporan. Polisi, kata Ade, memulai penyelidikan dengan mencari tahu kelompok yang melakukan balap liar pada saat peristiwa. 

Dari hasil penyelidikan, lanjut Ade, diperoleh keterangan bahwa yang melakukan aksi balap motor liar pada saat peristiwa adalah kelompok yang menamakan diri 'Yuk Kita Setting' atau YKS. Kelompok ini, tambah Ade, berasal dari Kecamatan Panongan.

"Tanggal 21 November 2019, kami akhirnya meringkus AR dan 8 orang lainnya di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan," ujar Ade.

Kata Ade, dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan hanya dilakukan oleh AR dan SH yang saat ini sudah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Meski demikian kedelapan orang itu masih terus kami dalami perannya," kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah balok kayu, dua unit sepeda motor, dan dua helai helai pakaian yang terkena bercak darah, dan satu helai.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Kronologi Penusukan di Periuk Tangerang: Pasien Serang Perawat Klinik Gigi, Diduga Gangguan Jiwa

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:32

Insiden penusukan seorang wanita muda terjadi di klinik gigi, Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

NASIONAL
Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Telkomsel Bekali 1.000 Guru Keterampilan AI dan Desain Visual untuk Mengajar

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:37

Di tengah pesatnya arus transformasi digital, dunia pendidikan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar.

BANTEN
Data Susenas 2025: Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten 99,95%, Namun Akses Komputer Pelajar Masih Rendah

Data Susenas 2025: Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten 99,95%, Namun Akses Komputer Pelajar Masih Rendah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:49

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 menunjukkan dinamika baru dalam dunia pendidikan di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Gudang di Pakuhaji Tangerang

Usut Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Polri Geledah Gudang di Pakuhaji Tangerang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:10

Gudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill