MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com—Seorang suporter Persita Tangerang dikabarkan meninggal akibat peristiwa pengeroyokan, Jumat (22/11/2019).
Insiden berdarah tersebut terjadi di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Suhendi Ferdiansyah berusia 16 tahun, warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Menurut pamannya, Isep Muhaimin, jasad korban kini berada di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
"Saya dapat kabar jam setengah lima sore bahwasanya keponakan saya ini dikeroyok. Tapi kita detil kejadiannya belum tahu," ungkapnya kepada TangerangNews di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
Isep mengatakan, korban sempat dilarikan ke RS Sari Asih Tangerang. Namun nyawa korban tak dapat tertolong.
Ia menyebut, korban mengalami luka di bagian tubuh bagian perut dan punggung akibat dibacok.
Ia mengungkapkan, korban hendak menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persita Tangerang vs Sriwijaya FC di wilayah Tangerang.
"Yang jelas keponakan saya sudah tergeletak di jalanan dengan tubuh luka bacok. Dia mau nobar," paparnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGTANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews