Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com—Seorang suporter Persita Tangerang dikabarkan meninggal akibat peristiwa pengeroyokan, Jumat (22/11/2019).
Insiden berdarah tersebut terjadi di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Suhendi Ferdiansyah berusia 16 tahun, warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Menurut pamannya, Isep Muhaimin, jasad korban kini berada di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
"Saya dapat kabar jam setengah lima sore bahwasanya keponakan saya ini dikeroyok. Tapi kita detil kejadiannya belum tahu," ungkapnya kepada TangerangNews di RSUD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
Isep mengatakan, korban sempat dilarikan ke RS Sari Asih Tangerang. Namun nyawa korban tak dapat tertolong.
Ia menyebut, korban mengalami luka di bagian tubuh bagian perut dan punggung akibat dibacok.
Ia mengungkapkan, korban hendak menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan Persita Tangerang vs Sriwijaya FC di wilayah Tangerang.
"Yang jelas keponakan saya sudah tergeletak di jalanan dengan tubuh luka bacok. Dia mau nobar," paparnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews