Connect With Us

PSBB Jilid Dua, Titik Keramaian Kota Tangerang Dijaga Ketat Petugas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 April 2020 | 15:57

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi pejabat Forkopimda memberikan keterangan pers terkait PSBB di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang diperpepanjang hingga 15 Mei 2020. Dalam PSBB jilid dua tersebut, titik-titik keramaian di Kota Tangerang bakal dijaga ketat petugas. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan 15 titik cek poin yang telah dievaluasi akan digeser lokasinya ke titik keramaian. 

Sehingga, para petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, dan Polri pun menjaga ketat lokasi keramaian, terutama pasar. 

"Jadi, 6 titik cek poin ditaruh di tempat keramaian. Seperti pasar, penjualan takjil dan lainnya agar masyarakat semakin disiplin," katanya di Puspemkot Tangerang, Rabu (29/4/2020). 

Namun, belum ada sanksi tegas yang akan diberlakukan pada penerapan PSBB jilid dua ini. Arief menururkan, bagi pengendara yang melanggar PSBB akan ditertibkan atau diminta kembali ke rumah. 

"Sama apa yang kita lakukan kemarin, kalau enggak pakai masker kita suruh pulang. Kita berharap seluruh masyarakat mendukung program pelaksanaan PSBB ini," ucapnya. 

Adapun untuk industri tetap bisa beroperasi. Selama PSBB jilid pertama, masih terdapat industri yang tidak disiplin dengan aturan. Hal ini, akan ditertibkan pada PSBB jilid dua. 

"Sekarang kita kendalikan kalau mereka masih ramai pas berangkat dan pulang kantor. Kita akan tertibkan agar mereka enggak berkemurun," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill