Connect With Us

PSBB Jilid Dua Kota Tangerang, DPRD : Harus Ada Sanksi Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Mei 2020 | 16:07

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyosialisasikan penerapan PSBB kepada pengendara di Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua di wilayah Kota Tangerang dimulai besok hingga 15 Mei 2020. 

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menilai, perpanjangan PSBB karena Pemkot Tangerang tidak bertindak tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Jadi, saya sangat prihatin perpanjangan ini kalau ketegasan (menegakkan aturan) tidak ditekankan kepada petugas Covid-19 hingga tingkat RT dan RW," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (1/5/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun meminta Pemkot Tangerang lebih tegas memberikan sanksi. Sebab, pada PSBB sebelumnya, kedisiplinan masyarakat rendah.

"Kalau Tangerang bikin PSBB tapi hanya ikut-ikutan saja, ya, percuma. Perlu ketegasan," ucapnya. 

"Kan, ada aturannya dalam undang-undang (Kekarantinaan Kesehatan). Harus dilakukan. Biar PSBB maksimal," sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut pihaknya menyiapkan sanksi untuk masyarakat yang masih tidak mengindahkan larangan pada PSBB jilid dua. Pemkot menyiapkan pembatas seperti garis polisi.

"Jadi sanksi kita akan berikan semacam spanduk daerah-daerah merah, red zone, terutama tempat keramaian. Kalau tetap bandel akan kita berikan semacam police line tapi tulisannya dari tim Gugus Tugas COVID-19," ungkapnya dalam jumpa pers, Rabu (29/4/2020).

Sementara sejumlah daerah selain Kota Tangerang punya cara berbeda untuk memberikan sanksi pada pelanggar PSBB. Seperti di Kota Bekasi, para petugas Satpol PP dipersenjatai bambu.

Di Kabupaten Bogor, petugas memilih menghukum warga yang melanggar PSBB dengan membacakan Al-Quran. Sedangkan di Kota Bogor, petugas memberikan sanksi fisik dengan hukuman push up di lokasi bagi warga yang melanggar PSBB.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill