Connect With Us

PSBB Jilid Dua Kota Tangerang, DPRD : Harus Ada Sanksi Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Mei 2020 | 16:07

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyosialisasikan penerapan PSBB kepada pengendara di Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua di wilayah Kota Tangerang dimulai besok hingga 15 Mei 2020. 

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menilai, perpanjangan PSBB karena Pemkot Tangerang tidak bertindak tegas kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Jadi, saya sangat prihatin perpanjangan ini kalau ketegasan (menegakkan aturan) tidak ditekankan kepada petugas Covid-19 hingga tingkat RT dan RW," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (1/5/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun meminta Pemkot Tangerang lebih tegas memberikan sanksi. Sebab, pada PSBB sebelumnya, kedisiplinan masyarakat rendah.

"Kalau Tangerang bikin PSBB tapi hanya ikut-ikutan saja, ya, percuma. Perlu ketegasan," ucapnya. 

"Kan, ada aturannya dalam undang-undang (Kekarantinaan Kesehatan). Harus dilakukan. Biar PSBB maksimal," sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut pihaknya menyiapkan sanksi untuk masyarakat yang masih tidak mengindahkan larangan pada PSBB jilid dua. Pemkot menyiapkan pembatas seperti garis polisi.

"Jadi sanksi kita akan berikan semacam spanduk daerah-daerah merah, red zone, terutama tempat keramaian. Kalau tetap bandel akan kita berikan semacam police line tapi tulisannya dari tim Gugus Tugas COVID-19," ungkapnya dalam jumpa pers, Rabu (29/4/2020).

Sementara sejumlah daerah selain Kota Tangerang punya cara berbeda untuk memberikan sanksi pada pelanggar PSBB. Seperti di Kota Bekasi, para petugas Satpol PP dipersenjatai bambu.

Di Kabupaten Bogor, petugas memilih menghukum warga yang melanggar PSBB dengan membacakan Al-Quran. Sedangkan di Kota Bogor, petugas memberikan sanksi fisik dengan hukuman push up di lokasi bagi warga yang melanggar PSBB.(RMI/HRU)

HIBURAN
Viral Bendera One Piece Luffy Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Jadi Simbol Kebebasan dan Perlawanan 

Viral Bendera One Piece Luffy Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Jadi Simbol Kebebasan dan Perlawanan 

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:37

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, suasana kemerdekaan diramaikan dengan fenomena unik. Selain bendera Merah Putih, sejumlah warga turut mengibarkan bendera One Piece yang identik dengan tengkorak ber-topi jerami

KOTA TANGERANG
Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:23

Komisi III DPRD Kota Tangerang memahami penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang.

NASIONAL
Pemerintah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI Mulai Besok

Pemerintah Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI Mulai Besok

Kamis, 31 Juli 2025 | 15:05

Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill