UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Volume sampah di Kota Tangsel meningkat sejak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Peningkatan mencapai 10 persen.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Toto Sudarto di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (4/5/2020).
"Peningkatan sampah memang ada (terjadi) 10 persen," kata Toto.
Peningkatan tersebut rata-rata terjadi hanya pada sampah yang berasal dari rumah warga (sampah rumah tangga).
"Kalau dari restauran dan perhotelan berkurang karena tutup selama PSBB. Sedangkan untuk di pasar itu stabil," imbuhnya.
Ditambahkan Kepala Seksie (Kasie) Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Rastra Yudhatama, saat ini sampah rumah tangga yang berasal dari rumah warga se-Tangsel mencapai sekitar 80 ton perhari.
"Biasanya (sebelum PSBB) hampir 50 sampai 70 ton sehari, kalau sekarang hampir 80 ton," tutur Yudha.
Peningkatan volume sampah itu terjadi lantaran banyak warga yang berdiam di rumah selama pandemi COVID-19 dan berlakunya PSBB.
"Jadi dipastikan itu naik 10 persen, karena kebanyakan ibu rumah tangga masak di rumah dan tidak ada kegiatan keluar rumah," katanya.
Sementara itu, volume sampah dari sumber lainnya justru menurun, seperti sampah di pinggir jalan.
"Terutama sampah yang ada di pinggir jalan, itu berkurang 30 sampai 40 persen, seperti di bawah fly over Ciputat dan Jalan Kesehatan, Pondok Aren. Karena yang buang itu sumbernya dari pendatang yang mengontrak, dan sekarang sudah pulang kampung sebelum PSBB berlaku," jelas Yudha.
Sedangkan, untuk sampah yang berasal dari pasar, masih stabil. Tidak bertambah atau berkurang.
"Yakni sekitar dua bak amrol (dump truk) tiap harinya. Untuk perhotelan dan restauran itu yang berkurang," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews