Connect With Us

Pasca Banjir, Sampah Berserakan di Jembatan Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Februari 2020 | 12:34

Petugas membersihkan sampah liar yang sempat tergenang di samping Jembatan Raden Fatah, Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Lautan sampah menumpuk di Jembatan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sampah yang dibuang sembarangan oleh warga ini berserakan pasca banjir menggenangi kawasan tersebut.

"Sampahnya kalau tadi pagi banyak yang menggenang di antara banjir. Ini saja sudah tercium baunya," ungkap Agus, warga Ciledug, Selasa (25/2/2020). 

Agus mengaku sampah liar itu memang kerap menumpuk di lokasi. Padahal, jalur tersebut menjadi perlintasan air dikala hujan menguyur Kota Tangerang dengan intensitas tinggi.

Sementara jembatan hanya dibangun untuk satu jalur saja, yakni arah Ciledug-Pondok Aren. 

"Sering. Padahal pemerintah baru membangun jembatannya sebelah saja, jadi kalau banjir ya sampah di sini menjadi persoalan juga," ucapnya. 

Sementara Camat Ciledug Syarifudin saat dikonfirmasi mengeklaim sampah yang menumpuk tersebut sudah dibersihkan Pemkot Tangerang.

Menurutnya, itu merupakan ulah warga yang membuang sampah sembarangan. 

"Sudah dibersihkan. Kondisinya sudah normal. Itu kebanyakan (yang buang) warga Tangsel," katanya.(RMI/HRU)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill