Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Lautan sampah menumpuk di Jembatan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Sampah yang dibuang sembarangan oleh warga ini berserakan pasca banjir menggenangi kawasan tersebut.
"Sampahnya kalau tadi pagi banyak yang menggenang di antara banjir. Ini saja sudah tercium baunya," ungkap Agus, warga Ciledug, Selasa (25/2/2020).
Agus mengaku sampah liar itu memang kerap menumpuk di lokasi. Padahal, jalur tersebut menjadi perlintasan air dikala hujan menguyur Kota Tangerang dengan intensitas tinggi.
Sementara jembatan hanya dibangun untuk satu jalur saja, yakni arah Ciledug-Pondok Aren.
"Sering. Padahal pemerintah baru membangun jembatannya sebelah saja, jadi kalau banjir ya sampah di sini menjadi persoalan juga," ucapnya.
Sementara Camat Ciledug Syarifudin saat dikonfirmasi mengeklaim sampah yang menumpuk tersebut sudah dibersihkan Pemkot Tangerang.
Menurutnya, itu merupakan ulah warga yang membuang sampah sembarangan.
"Sudah dibersihkan. Kondisinya sudah normal. Itu kebanyakan (yang buang) warga Tangsel," katanya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews