Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com–Hujan lebat yang mengguyur Kota Tangerang pada Selasa (25//2020) dini hari, mengakibat sejumlah titik kebanjiran.
Sekretaris BPBD Kota Tangerang Edi Sofyan mengatakan terdapat 13 titik banjir di Kota Tangerang per siang ini.
"Kemarin beberapa lokasi di Kecamatan Periuk sudah mulai surut, namun hujan deras yang melanda wilayah Tangerang dan sekitarnya pada Senin malam sampai pagi hari tadi, membuat ketinggian air kembali naik," ujarnya.
Bahkan, lanjut Edi, hujan lebat tersebut juga membuat air menggenangi beberapa wilayah lain di Kota Tangerang.
Menurutnya, DAS Kali Angke juga terkena imbas seperti Ciledug Indah, Pinang Griya termasuk di Komplek DDN, Ganda Asri 2 kemudian Perumahan Puri Kartika hingga Wisma Tajur.
"DAS Cisadane masih terkendali," imbuhnya.
Edi juga menerangkan, untuk ketinggian air bervariasi dengan yang paling parah ada di wilayah Periuk.
"Kalau yang di Karang Tengah dan Ciledug itu antara 30 - 60 centimeter, yang paling parah di Periuk mencapai 1,5 meter," ungkapnya.
"Petugas sudah kami terjunkan ke lokasi, untuk Periuk dari kemarin sudah stand by, posko banjir, dapur umum dan posko kesehatan sudah di dirikan, bantuan juga terus kami distribusikan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews