Connect With Us

Camat Ciledug: Tidak Separah Banjir Kemarin

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:48

Banjir di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah titik di wilayah Ciledug, Kota Tangerang mengalami banjir, Selasa (25/2/2020). Namun, banjir kali ini diklaim tidak separah dengan banjir awal tahun 2020. 

Camat Ciledug, Syarifudin mengatakan, peristiwa banjir terjadi pada Selasa (25/2/2020).

"Banjir ada enam titik tapi enggak terlalu dalam," ujarnya kepada TangerangNews. 

Ia menyebut, ketinggian air belum mencapai satu meter, tetapi pihaknya masih terus bersiaga.

"Ketinggian air 10 sampai 40 sentimeter," ungkapnya. 

Adapun sejumlah titik banjir tersebut seperti berada Perumahan Puri Kartika yang tergenang akibat meluapnya Kali Juramangu. 

Selain itu, genangan air juga membuat akses Jalan Hos Cokroaminoto tepatnya di depan  Swalayan Hari-Hari macet. 

"Jadi, Alhamdulilah hari ini banjir tidak separah dibandingkan awal tahun kemarin," pungkas Syarifudin.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill