Connect With Us

Camat Ciledug: Tidak Separah Banjir Kemarin

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:48

Banjir di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah titik di wilayah Ciledug, Kota Tangerang mengalami banjir, Selasa (25/2/2020). Namun, banjir kali ini diklaim tidak separah dengan banjir awal tahun 2020. 

Camat Ciledug, Syarifudin mengatakan, peristiwa banjir terjadi pada Selasa (25/2/2020).

"Banjir ada enam titik tapi enggak terlalu dalam," ujarnya kepada TangerangNews. 

Ia menyebut, ketinggian air belum mencapai satu meter, tetapi pihaknya masih terus bersiaga.

"Ketinggian air 10 sampai 40 sentimeter," ungkapnya. 

Adapun sejumlah titik banjir tersebut seperti berada Perumahan Puri Kartika yang tergenang akibat meluapnya Kali Juramangu. 

Selain itu, genangan air juga membuat akses Jalan Hos Cokroaminoto tepatnya di depan  Swalayan Hari-Hari macet. 

"Jadi, Alhamdulilah hari ini banjir tidak separah dibandingkan awal tahun kemarin," pungkas Syarifudin.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill