Connect With Us

Langgar PSBB, Ratusan Badan Usaha di Tangsel Ditutup Satpol PP

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 21:34

Anggota Satpol PP Kota Tangsel saat menyegel salah satu toko yang melanggar peraturan PSBB, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan badan usaha di Tangsel masih tetap beroperasi meski tengah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua. Satpol PP Kota Tangsel telah menutup sementara operasional mereka.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Mursinah, Jumat (8/5/2020).

Penutupan ratusan badan usaha itu karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal)Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

"Kurang lebih 332 badan usaha yang disegel sampai hari Kamis kemarin," ujar Mursinah.

Ratusan badan usaha itu ditutup karena tetap beroperasi meski tidak termasuk dalam pengecualian seperti diatur dalam Perwal tersebut.

Anggota Satpol PP Kota Tangsel saat menyegel salah satu toko yang melanggar peraturan PSBB, Jumat (8/5/2020).

Pasal 10 Perwal itu menjelaskan bahwa hanya ada 11 bidang usaha yang diperbolehkan beroperasi, yakni badan usaha kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari.

Atas pelanggaran itu, petugas Satpol PP pun langsung menindaknm dengan tegas, yakni memasang stiker berukuran besar di depan toko atau supermarket. 

Tindakan tegas tersebut dilakukan karena sang pemilik usaha tak menggubris peraturan untuk tutup sementara selama PSBB diberlakukan.

"Sekarang tim kami masih berjalan ke tujuh wilayah kecamatan. Mengenai total jumlah jenis usaha yang disegel, nanti kami kalkulasi," tutupnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi Terkait Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Tangerang

Polresta Tangerang Periksa 8 Saksi Terkait Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Tangerang

Minggu, 12 April 2026 | 23:38

Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat seorang pelajar yang ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis 9 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KOTA TANGERANG
Pelajar Tewas Terjatuh dari Flyover Green Lake City Cipondoh Usai Tabrak Pembatas

Pelajar Tewas Terjatuh dari Flyover Green Lake City Cipondoh Usai Tabrak Pembatas

Minggu, 12 April 2026 | 19:17

Kecelakaan maut terjadi di Flyover Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill