Connect With Us

Langgar PSBB, Ratusan Badan Usaha di Tangsel Ditutup Satpol PP

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 21:34

Anggota Satpol PP Kota Tangsel saat menyegel salah satu toko yang melanggar peraturan PSBB, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan badan usaha di Tangsel masih tetap beroperasi meski tengah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua. Satpol PP Kota Tangsel telah menutup sementara operasional mereka.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Mursinah, Jumat (8/5/2020).

Penutupan ratusan badan usaha itu karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal)Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

"Kurang lebih 332 badan usaha yang disegel sampai hari Kamis kemarin," ujar Mursinah.

Ratusan badan usaha itu ditutup karena tetap beroperasi meski tidak termasuk dalam pengecualian seperti diatur dalam Perwal tersebut.

Anggota Satpol PP Kota Tangsel saat menyegel salah satu toko yang melanggar peraturan PSBB, Jumat (8/5/2020).

Pasal 10 Perwal itu menjelaskan bahwa hanya ada 11 bidang usaha yang diperbolehkan beroperasi, yakni badan usaha kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan kebutuhan sehari-hari.

Atas pelanggaran itu, petugas Satpol PP pun langsung menindaknm dengan tegas, yakni memasang stiker berukuran besar di depan toko atau supermarket. 

Tindakan tegas tersebut dilakukan karena sang pemilik usaha tak menggubris peraturan untuk tutup sementara selama PSBB diberlakukan.

"Sekarang tim kami masih berjalan ke tujuh wilayah kecamatan. Mengenai total jumlah jenis usaha yang disegel, nanti kami kalkulasi," tutupnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

KOTA TANGERANG
Hadiri Rakor Bersama Menhub, Sachrudin Targetkan Zero Accident pada Lebaran 2026

Hadiri Rakor Bersama Menhub, Sachrudin Targetkan Zero Accident pada Lebaran 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 19:03

Wali Kota Tangerang Sachrudin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Lebaran 2026 bersama Menteri Perhubungan RI Dudy Purwaghandi di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 16 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill