Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Gencar Sidak Industri Pastikan PSBB Dipatuhi

Advertorial | Rabu, 6 Mei 2020 | 00:10

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebagai upaya penegakan aturan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 15 Mei 2020, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sektor industri.

Sidak tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 Tentang Pelaksanaan PSBB, dimana industri menjadi salah satu sektor yang tetap beroperasi saat PSBB, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.

Sejak awal penerapan, Disnaker rutin melakukan sosialisasi dan penegakan aturan yang harus dipatuhi saat PSBB khususnya pada sektor industri.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

“Sampai saat ini, kami sudah monitoring 251 industri dan sebagian besar kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” ucap Sekretaris Disnaker Kota Tangerang Sri Suprapti, saat melakukan Sidak di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku industri menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama pelaksanaan PSBB.

Seperti dengan mengatur pembagian kerja pegawai yang masuk. Kemudian juga penerapan physical distancing di tempat kerja, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang melakukan sidak PSBB di PT Tuntex Garment, di Jalan Moh Toha Km 2 No 29, Kelurahan Bugel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

“Kami harap, sektor-sektor industri dapat menerapkannya. Seperti yang telah diterapkan di sini (PT. Tuntex), sehingga upaya kita untuk sama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan optimal,” imbau Sri. 

Sementara itu, HRD PT Tuntex Garment Indonesia Atika menuturkan, pihaknya sudah coba menerapkan aturan PSBB. Dari 1.150 pegawai, sudah dilakukan pembagian dua shift kerja.

Termasuk juga kewajiban cuci tangan sebelum masuk wilayah pabrik, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak di lokasi produksi maupun kantor, hingga wajib menggunakan masker. (ADV)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill