Connect With Us

PSBB Kok Angkot di Tangerang Masih Penuh Sesak?

Mohamad Romli | Selasa, 5 Mei 2020 | 19:33

Meski sedang berlaku PSBB, salah satu angkutan kota trayek Balaraja-Cikande dipenuhi penumpang, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satu aturan dalam PSBB adalah mengurangi kuota penumpang di angkutan umum. 

Namun, aturan tersebut belum diindahkan oleh pengemudi angkutan kota trayek Balaraja-Cikande.

Sebuah foto dikirimkan seorang pembaca TangerangNews. Foto tersebut suasana di dalam angkot arah Cikande menuju Balaraja, Selasa (5/5/2020).

Tampak dalam foto tersebut, kondisi di dalam angkot tidak seperti aturan dalam PSBB. Antar penumpang tidak menjaga jarak, bahkan angkot terkesan penuh sesak.

Dikonfrimasi TangerangNews, Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Adi Faidzal menegaskan, kuota penumpang angkot tersebut jelas melanggar ketentuan PSBB.

"Sesuai ketentuan PSBB, untuk angkot penumpangnya hanya empat orang dan satu sopir. Kuota penumpang dalam foto tersebut sudah melanggar," ujar Adi kepada TangerangNews, Selasa (5/5/2020).

Empat orang penumpang itu semuanya di belakang dengan posisi duduk dua orang di belakang, dan dua lainnya di tengah dengan menjaga jarak dan wajib mengenakan masker.

Terkait masih adanya pelanggaran, Adi mengeklaim telah banyak menindak angkot yang melakukan pelanggaran dengan melakukan pemeriksaan di check point Jayanti untuk trayek Balaraja-Cikande. Waktu operasional check point tersebut dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

"Kondisi penumpang seperti itu manakala lewat petugas PSBB pasti diturunkan. Tindakannya diturunkan penumpang yang lebih," katanya.

Namun saat ditanya sanksi lebih tegas  jika pelanggaran masih dilakukan oleh angkot yang sama, Adi enggan menjawab.

"Data pelanggaran ada di bidang lalu lintas," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill