Connect With Us

PSBB Kok Angkot di Tangerang Masih Penuh Sesak?

Mohamad Romli | Selasa, 5 Mei 2020 | 19:33

Meski sedang berlaku PSBB, salah satu angkutan kota trayek Balaraja-Cikande dipenuhi penumpang, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satu aturan dalam PSBB adalah mengurangi kuota penumpang di angkutan umum. 

Namun, aturan tersebut belum diindahkan oleh pengemudi angkutan kota trayek Balaraja-Cikande.

Sebuah foto dikirimkan seorang pembaca TangerangNews. Foto tersebut suasana di dalam angkot arah Cikande menuju Balaraja, Selasa (5/5/2020).

Tampak dalam foto tersebut, kondisi di dalam angkot tidak seperti aturan dalam PSBB. Antar penumpang tidak menjaga jarak, bahkan angkot terkesan penuh sesak.

Dikonfrimasi TangerangNews, Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Adi Faidzal menegaskan, kuota penumpang angkot tersebut jelas melanggar ketentuan PSBB.

"Sesuai ketentuan PSBB, untuk angkot penumpangnya hanya empat orang dan satu sopir. Kuota penumpang dalam foto tersebut sudah melanggar," ujar Adi kepada TangerangNews, Selasa (5/5/2020).

Empat orang penumpang itu semuanya di belakang dengan posisi duduk dua orang di belakang, dan dua lainnya di tengah dengan menjaga jarak dan wajib mengenakan masker.

Terkait masih adanya pelanggaran, Adi mengeklaim telah banyak menindak angkot yang melakukan pelanggaran dengan melakukan pemeriksaan di check point Jayanti untuk trayek Balaraja-Cikande. Waktu operasional check point tersebut dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

"Kondisi penumpang seperti itu manakala lewat petugas PSBB pasti diturunkan. Tindakannya diturunkan penumpang yang lebih," katanya.

Namun saat ditanya sanksi lebih tegas  jika pelanggaran masih dilakukan oleh angkot yang sama, Adi enggan menjawab.

"Data pelanggaran ada di bidang lalu lintas," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill