Connect With Us

PSBB Kok Angkot di Tangerang Masih Penuh Sesak?

Mohamad Romli | Selasa, 5 Mei 2020 | 19:33

Meski sedang berlaku PSBB, salah satu angkutan kota trayek Balaraja-Cikande dipenuhi penumpang, Selasa (5/5/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satu aturan dalam PSBB adalah mengurangi kuota penumpang di angkutan umum. 

Namun, aturan tersebut belum diindahkan oleh pengemudi angkutan kota trayek Balaraja-Cikande.

Sebuah foto dikirimkan seorang pembaca TangerangNews. Foto tersebut suasana di dalam angkot arah Cikande menuju Balaraja, Selasa (5/5/2020).

Tampak dalam foto tersebut, kondisi di dalam angkot tidak seperti aturan dalam PSBB. Antar penumpang tidak menjaga jarak, bahkan angkot terkesan penuh sesak.

Dikonfrimasi TangerangNews, Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Adi Faidzal menegaskan, kuota penumpang angkot tersebut jelas melanggar ketentuan PSBB.

"Sesuai ketentuan PSBB, untuk angkot penumpangnya hanya empat orang dan satu sopir. Kuota penumpang dalam foto tersebut sudah melanggar," ujar Adi kepada TangerangNews, Selasa (5/5/2020).

Empat orang penumpang itu semuanya di belakang dengan posisi duduk dua orang di belakang, dan dua lainnya di tengah dengan menjaga jarak dan wajib mengenakan masker.

Terkait masih adanya pelanggaran, Adi mengeklaim telah banyak menindak angkot yang melakukan pelanggaran dengan melakukan pemeriksaan di check point Jayanti untuk trayek Balaraja-Cikande. Waktu operasional check point tersebut dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

"Kondisi penumpang seperti itu manakala lewat petugas PSBB pasti diturunkan. Tindakannya diturunkan penumpang yang lebih," katanya.

Namun saat ditanya sanksi lebih tegas  jika pelanggaran masih dilakukan oleh angkot yang sama, Adi enggan menjawab.

"Data pelanggaran ada di bidang lalu lintas," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill