Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memastikan pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan dari 3.000 perusahaan industri se-Kota Tangerang pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 200 perusahan.
"Berdasarkan hasil sidak, pabrik-pabrik sudah disiplin dengan aturan PSBB," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Disnaker, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, pabrik-pabrik telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Dalam protokol kesehatan, pabrik-pabrik melakukan pengaturan pegawai yang masuk dengan pembagian jam kerja, penerapan physical distancing.
Selain itu, manajemen pabrik juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.
"Sudah disiapkan dan dijalani semua terkait dengan PSBB. Misalnya, ketika karyawan masuk pabrik itu ada penerapan jaga jarak dan dicek subu tubuh," pungkasnya.
Seperti diketahui, penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.
Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 tentang Pelaksanaan PSBB, sektor industri menjadi salah satu sektor yang tetap diperbolehkan beroperasi tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.(RAZ/HRU)
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGMenyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews