Connect With Us

200 Perusahaan di Tangerang Diklaim Patuhi PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 12:53

Petugas memeriksa suhu tubuh karyawan saat memasuki pabrik di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memastikan pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan dari 3.000 perusahaan industri se-Kota Tangerang pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 200 perusahan.

"Berdasarkan hasil sidak, pabrik-pabrik sudah disiplin dengan aturan PSBB," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Disnaker, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, pabrik-pabrik telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. 

Dalam protokol kesehatan, pabrik-pabrik melakukan pengaturan pegawai yang masuk dengan pembagian jam kerja, penerapan physical distancing. 

Selain itu, manajemen pabrik juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja.

"Sudah disiapkan dan dijalani semua terkait dengan PSBB. Misalnya, ketika karyawan masuk pabrik itu ada penerapan jaga jarak dan dicek subu tubuh," pungkasnya.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No 17/2020 tentang Pelaksanaan PSBB, sektor industri menjadi salah satu sektor yang tetap diperbolehkan beroperasi tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill