D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik
Senin, 28 April 2025 | 21:49
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
TANGERANGNEWS.com–Di tengah pandemi COVID-19, para buruh tetap menggelar aksi demo memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).
Namun, aksi buruh tidak dilakukan dengan turun ke jalan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Melainkan digelar secara taktis di hampir setiap pabrik di Kota Tangerang, karena adanya Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB).
Seperti yang dilakukan para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi).
Mereka menggelar aksi di halaman PT Karya Baja Sentosa, Benda, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020).
"Ya, kami tentunya di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini tetap aksi taktis tapi tidak turun ke jalan. Tapi aksi di masing-masing pabrik," ujar Maman Nuriman, Koordinator Kasbi Banten.
Dalam aksi ini, para buruh tidak bergerombol. Aspirasinya disuarakan dengan perwakilan beberapa buruh.
Mereka juga tetap menerapkan protokol COVID-19 dengan menjaga jarak sosial, memakai masker, hingga sarung tangan.
"Jadi, sejak pagi tadi di setiap perusahaan-perusahaan se-Tangerang melakukan aksi itu," kata Maman.
Dalam aksi juga, para buruh membentangkan spanduk. Spanduk bertuliskan 'Batalkan Omnibus Law, Fokus Tangani COVID-19'.
"Harapan kami adalah pemerintah memperhatikan kondisi buruh hari ini, bahwa akan bahaya ketika Omnibus Law disahkan. Kami ingin pemerintah membatalkan Omnibus Law dan lebih baik fokus tangani COVID-19," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.
Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.