Connect With Us

Imbas COVID-19, 3.042 Buruh di Kota Tangerang Kena PHK

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 15:16

Ilustrasi Buruh. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 3.042 buruh atau pekerja di Kota Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas dari COVID-19.

"Jumlah PHK ada 3.042 buruh," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020).

Selain PHK, Arief merinci terdapat 651 pekerja yang dirumahkan. Menurutnya, hal ini terjadi karena 53 perusahaan di Kota Tangerang mengalami kelesuan akibat dampak COVID-19.

"Jadi total ada 3.693 orang pekerja yang terdampak," ungkapnya. 

Dalam menyikapi nasib para buruh tersebut, kata Arief, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Kami koordinasi kaitan permohonan untuk kartu Pra Kerja yang bisa membantu meringankan saudara-saudara kita yang terkena dampak," katanya.

Arief mengatakan pendataan sudah dilakukan dan sudah selesai pada 7 April lalu. Karena waktu yang sedikit, Arief meminta informasi pendaftaran dibuka ke masyarakat dan bukan hanya dari pemerintah daerah. 

"Sehingga masyarakat bisa mengakses pendataan yang dilakukan Provinsi dan Pusat," kata dia.

Arief juga sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi PHK yang berkelanjutan akibat COVID-19.

Dia meminta masyarakat yang terdampak pandemi termasuk yang terkena PHK segera mengajukan data diri ke RT-RW setempat agar bisa mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tangerang.

"Didata dan nantinya kita bantu," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill