Connect With Us

Pemkot Tangerang Tunggu Persetujuan Pemprov Banten soal PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 15:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Banten tekait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah mengatasi pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya belum menerima persetujuan terkait pengajuan surat permohonan diterapkannya PSBB yang dilayangkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada dua hari lalu. 

"Kita sudah kirim surat ke Gubernur Banten. Masih belum ada balasan. Masih menunggu arahan," ujar Arief di gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020). 

Seperti diketahui, DKI Jakarta telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB. Sementara daerah-daerah penyangga ibu kota pun saat ini akan mengikuti kebijakan penerapan PSBB tersebut.  

Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk menyelaraskan kebijakan PSBB dengan DKI Jakarta. 

"Kemarin juga kita sudah video conference dengan Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan seluruh teman-teman yang ada di Jabodetabek untuk bagaimana menyamakan persepsi," katanya.

Arief menekankan pihaknya siap menerapkan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengaku sedang mempersiapkan berbagai hal penunjang jika PSBB diberlakukan di Kota Tangerang.

"Jadi, prosesnya sekarang ini masih terus kita persiapkan," tuturnya. 

Arief menambahkan Pemkot Tangerang sudah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi Covid-19 sebesar Rp138 miliar. Angka ini, kata dia, bisa bertambah sesuai dengan perkembangan kasus. 

"Anggaran terus kita evaluasi. Terakhir itu sampai Rp138 miliar," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill