Connect With Us

Pemkot Tangerang Tunggu Persetujuan Pemprov Banten soal PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 15:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Banten tekait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah mengatasi pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya belum menerima persetujuan terkait pengajuan surat permohonan diterapkannya PSBB yang dilayangkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada dua hari lalu. 

"Kita sudah kirim surat ke Gubernur Banten. Masih belum ada balasan. Masih menunggu arahan," ujar Arief di gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020). 

Seperti diketahui, DKI Jakarta telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB. Sementara daerah-daerah penyangga ibu kota pun saat ini akan mengikuti kebijakan penerapan PSBB tersebut.  

Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk menyelaraskan kebijakan PSBB dengan DKI Jakarta. 

"Kemarin juga kita sudah video conference dengan Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan seluruh teman-teman yang ada di Jabodetabek untuk bagaimana menyamakan persepsi," katanya.

Arief menekankan pihaknya siap menerapkan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengaku sedang mempersiapkan berbagai hal penunjang jika PSBB diberlakukan di Kota Tangerang.

"Jadi, prosesnya sekarang ini masih terus kita persiapkan," tuturnya. 

Arief menambahkan Pemkot Tangerang sudah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi Covid-19 sebesar Rp138 miliar. Angka ini, kata dia, bisa bertambah sesuai dengan perkembangan kasus. 

"Anggaran terus kita evaluasi. Terakhir itu sampai Rp138 miliar," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill