Connect With Us

Pemkot Tangerang Tunggu Persetujuan Pemprov Banten soal PSBB

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 April 2020 | 15:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Humas Pemkot Tangerang / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Banten tekait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah mengatasi pandemi Covid-19.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya belum menerima persetujuan terkait pengajuan surat permohonan diterapkannya PSBB yang dilayangkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada dua hari lalu. 

"Kita sudah kirim surat ke Gubernur Banten. Masih belum ada balasan. Masih menunggu arahan," ujar Arief di gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020). 

Seperti diketahui, DKI Jakarta telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB. Sementara daerah-daerah penyangga ibu kota pun saat ini akan mengikuti kebijakan penerapan PSBB tersebut.  

Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk menyelaraskan kebijakan PSBB dengan DKI Jakarta. 

"Kemarin juga kita sudah video conference dengan Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan seluruh teman-teman yang ada di Jabodetabek untuk bagaimana menyamakan persepsi," katanya.

Arief menekankan pihaknya siap menerapkan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengaku sedang mempersiapkan berbagai hal penunjang jika PSBB diberlakukan di Kota Tangerang.

"Jadi, prosesnya sekarang ini masih terus kita persiapkan," tuturnya. 

Arief menambahkan Pemkot Tangerang sudah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi Covid-19 sebesar Rp138 miliar. Angka ini, kata dia, bisa bertambah sesuai dengan perkembangan kasus. 

"Anggaran terus kita evaluasi. Terakhir itu sampai Rp138 miliar," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill