Connect With Us

May Day, Buruh di Kota Tangerang Tuntut Pesangon

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Mei 2020 | 18:30

Para buruh memasang poster dan spanduk tuntunan mereka dalam rangka May Day, Jumat (1/5/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5/2020). 

Selain menuntut tidak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menuntut pesangon kepada PT Karya Baja Sentosa di Benda, Kota Tangerang.

Koordinator Kasbi Banten Maman Nuriman mengatakan perusahaan tersebut melakukan penutupan operasional secara total hingga berdampak pada PHK karyawannya.

"Penutupan ini menurut kami tidak mengacu pada aturan undang-undang yang ada," katanya.

Menurutnya, sebanyak 31 karyawan PT Karya Baja Sentosa yang telah bekerja selama tujuh tahun masing-masing hanya menerima pesangon Rp8 juta. Jumlah pesangon ini disebut tidak sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan. 

"Jumlah pesangonnya masih jauh, hanya kisaran kurang lebih 8 persen. Maka dari itu, kami berharap pemerintah agar PT Karya Baja Sentosa ini dilakukan tindakan tegas," jelas Maman.

Ketua serikat buruh PT Karya Baja Sentosa, Arif Budiarto mengaku kondisi para buruh yang terkena PHK saat ini sedang kesulitan bertahan hidup. 

"Kami merasakan PHK sepihak dan tidak ada tanggung jawab, karena kondisi kami di sini serba mendadak semua dan menjalani hidup susah," ungkapnya. 

Mereka juga bingung tak memiliki aktivitas dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Tangerang. Mendaftar program kartu Pra Kerja pun selalu gagal. 

"Di bulan suci Ramadan ini juga teman-teman mau pulang kampung dan mudik enggak bisa. Sehingga mereka bingung mau ngapain di sini. Lalu sempat terdengar dari beberapa teman cerita bahwa sudah menyiapkan kardus untuk tempat tinggal," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill