3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com–Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5/2020).
Selain menuntut tidak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menuntut pesangon kepada PT Karya Baja Sentosa di Benda, Kota Tangerang.
Koordinator Kasbi Banten Maman Nuriman mengatakan perusahaan tersebut melakukan penutupan operasional secara total hingga berdampak pada PHK karyawannya.
"Penutupan ini menurut kami tidak mengacu pada aturan undang-undang yang ada," katanya.
Menurutnya, sebanyak 31 karyawan PT Karya Baja Sentosa yang telah bekerja selama tujuh tahun masing-masing hanya menerima pesangon Rp8 juta. Jumlah pesangon ini disebut tidak sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan.
"Jumlah pesangonnya masih jauh, hanya kisaran kurang lebih 8 persen. Maka dari itu, kami berharap pemerintah agar PT Karya Baja Sentosa ini dilakukan tindakan tegas," jelas Maman.
Ketua serikat buruh PT Karya Baja Sentosa, Arif Budiarto mengaku kondisi para buruh yang terkena PHK saat ini sedang kesulitan bertahan hidup.
"Kami merasakan PHK sepihak dan tidak ada tanggung jawab, karena kondisi kami di sini serba mendadak semua dan menjalani hidup susah," ungkapnya.
Mereka juga bingung tak memiliki aktivitas dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Tangerang. Mendaftar program kartu Pra Kerja pun selalu gagal.
"Di bulan suci Ramadan ini juga teman-teman mau pulang kampung dan mudik enggak bisa. Sehingga mereka bingung mau ngapain di sini. Lalu sempat terdengar dari beberapa teman cerita bahwa sudah menyiapkan kardus untuk tempat tinggal," pungkasnya.(RMI/HRU)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.
"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews