Connect With Us

Dampak Corona, Ribuan Buruh di Tangerang Mulai Dirumahkan

Mohamad Romli | Selasa, 7 April 2020 | 17:49

Ahmad Supriadi, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Wabah virus Corona (COVID-19) berdampak langsung terhadap aktivitas produksi perusahaan di Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh pun mulai dirumahkan.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan ribuan anggotanya telah dirumahkan karena berkurangnya aktivitas produksi.

"Sudah ada sekitar 2.000 anggota kami yang dirumahkan," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (7/4/2020).

Mereka yang dirumahkan tersebut rata-rata bekerja disegmen padat karya, misalnya pabrik sepatu.

Supriadi juga mendorong Pemerintah Pusat segera mengeluarkan kebijakan operasional terkait dampak COVID-19 terhadap buruh, karena sektor ini pun terpukul akibat virus yang saat ini tengah mengguncang dunia. 

Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dimana salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan tunjangan hari raya (THR).

"Sudah ada beberapa perusahaan yang hanya sanggup membayar 50 persen. Kami sedang negosiasikan agar upah dan THR tetap dibayar 100 persen meski pekerja  dirumahkan. Oleh karennya Pemerintah Pusat harus membuat aturan untuk hal ini," terangnya.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja.

"Kami berpendapat bahwa pemerintah sangat tidak punya hati kepada para pekerja. Di tengah pandemik COVID-19 yang membutuhkan daya imun untuk menangkalnya, pemerintah bersama DPR RI malah menciptakan depresi yang dapat menurunkan daya imun pekerja dengan membahas RUU omnibus law cipta kerja," tegasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill