Connect With Us

Dampak Corona, Ribuan Buruh di Tangerang Mulai Dirumahkan

Mohamad Romli | Selasa, 7 April 2020 | 17:49

Ahmad Supriadi, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Wabah virus Corona (COVID-19) berdampak langsung terhadap aktivitas produksi perusahaan di Kabupaten Tangerang. Ribuan buruh pun mulai dirumahkan.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan ribuan anggotanya telah dirumahkan karena berkurangnya aktivitas produksi.

"Sudah ada sekitar 2.000 anggota kami yang dirumahkan," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (7/4/2020).

Mereka yang dirumahkan tersebut rata-rata bekerja disegmen padat karya, misalnya pabrik sepatu.

Supriadi juga mendorong Pemerintah Pusat segera mengeluarkan kebijakan operasional terkait dampak COVID-19 terhadap buruh, karena sektor ini pun terpukul akibat virus yang saat ini tengah mengguncang dunia. 

Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri, dimana salah satu kewajiban perusahaan adalah memberikan tunjangan hari raya (THR).

"Sudah ada beberapa perusahaan yang hanya sanggup membayar 50 persen. Kami sedang negosiasikan agar upah dan THR tetap dibayar 100 persen meski pekerja  dirumahkan. Oleh karennya Pemerintah Pusat harus membuat aturan untuk hal ini," terangnya.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja.

"Kami berpendapat bahwa pemerintah sangat tidak punya hati kepada para pekerja. Di tengah pandemik COVID-19 yang membutuhkan daya imun untuk menangkalnya, pemerintah bersama DPR RI malah menciptakan depresi yang dapat menurunkan daya imun pekerja dengan membahas RUU omnibus law cipta kerja," tegasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill