Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong
Jumat, 10 April 2026 | 16:01
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TANGERANGNEWS.com-Meski tengah berlangsung pandemi virus Corona (COVID-19), namun peredaran narkoba terus terjadi. Terkini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten dan jajaran meringkus 22 orang tersangka penyalahguna narkoba.
Tidak tanggung-tanggung, dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 9737.62 gram atau 9 kilogram lebih.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, barang bukti sabu sebagian besar didapat dari tersangka Suhendri alias Ciko (38). Tersangka, kata Ade, mendapatkan sabu dari orang yang menurut pengakuan tersangka tidak dikenalnya. Dari tersangka Suhendri, diamankan barang bukti sabu seberat 9,4 kilogram.
"Tersangka Suhendri mendapatkan perintah memgantarkan sabu ke lokasi yang sudah ditentukan oleh orang yang menurut pengakuan tersangka tidak dia kenal" kata Ade di Mapolresta Tangerang, Senin (6/4/2020).
Untuk aksinya, kata Ade, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogram. Total, tersangka telah mengedarkan 31 kilogram sabu sejak pertengahan tahun 2019.
"Tersangka kami ringkus pada Selasa, 31 Maret 2020," tambah Ade.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
"Dengan ungkap kasus ini dan dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, maka sama saja telah menyelamatkan 56 ribu orang dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan enam orang," ujar Ade.
Ade mengimbau masyarakat untuk turut memerangi narkoba dengan memberikan informasi bila mengetahui adanya gelagat mencurigakan. Ade menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas. (RMI/RAC)
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.
MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews