Connect With Us

Antisipasi Peredaran Narkoba di Malam Tahun Baru, Polres Tangsel Panggil Pengusaha Hiburan

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:23

Salah satu tempat hiburan di Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) akan menggelar rapat kordinasi terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. 

Salah satu pihak yang akan diundang dalam rapat tersebut yakni para pengusaha atau pun perwakilan dari pemilik tempat hiburan yang ada di wilayah Tangerang Selatan.

"Hari Rabu besok (19/12/2018) Polres Tangsel akan mengadakan rakor dan salah satu unsur yang diundang yakni dari PHRI, pengusaha hiburan dan restoran Indonesia yang ada di Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat konferensi pers bersama Wali kota Tangsel dalam rapat lintas sektoral di Hotel Soll Marina, Serpong Utara, Senin (17/12/2018).

Ferdy juga mengatakan, diundangnya pengusaha hiburan dalam rakor bersama tersebut tujuannya untuk dilakukan himbauan agar para pengusaha hiburan bisa ikut membantu menjaga kamtibmas terutama di malam pergantian tahun.

"Tujuan kita mengadakan rakor dan kordinasi tersebut sebenarnya untuk melakukan himbauan kepada pengusaha tempat hiburan yang ada di Tangsel dalam menghadapi situasi Natal dan Tahun Baru, terutama malam tahun baru. Karena diprediksi pengunjung ataupun orang-orang yang berkunjung ke tempat hiburan akan mengalami peningkatan," beber Ferdy.

Ferdy menekankan agar para pengusaha hiburan jangan sampai memanfaatkan momentum malam pergantian tahun dengan banyaknya jumlah pengunjung lalu menyediakan barang-barang terlarang.

"Tentunya kita akan menekankan kepada pengusaha hiburan agar jangan sampai melakukan pembiaran ketika ada barang-barang yang tidak semestinya berada di tempat tersebut beredar. Terutama narkoba dan lain sebagainya," jelasnya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini pun menyebut, pihaknya bersama dengan pemerintah tak segan-segan akan langsung memberikan sanksi tegas pada para pemilik tempat hiburan yang kedapatan sengaja menyediakan barang haram bagi para pengunjung yang datang.

"Akan ada sanksi yang tegas baik dari kepolisian maupun pemerintah apabila terindikasi tempat hiburan sengaja menyediakan barang-barang yang dilarang seperti narkoba," tandasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

BANDARA
Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28

Garuda Indonesia Group menerbangkan sedikitnya 77 ribu penumpang yang dilayani melalui jaringan penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink, pada momentum puncak arus mudik Lebaran 2026 yang jatuh pada hari ini, Rabu 18 Maret 2026.

TANGSEL
Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00

Kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Nambo berbuntut panjang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill