Connect With Us

Antisipasi Peredaran Narkoba di Malam Tahun Baru, Polres Tangsel Panggil Pengusaha Hiburan

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:23

Salah satu tempat hiburan di Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) akan menggelar rapat kordinasi terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. 

Salah satu pihak yang akan diundang dalam rapat tersebut yakni para pengusaha atau pun perwakilan dari pemilik tempat hiburan yang ada di wilayah Tangerang Selatan.

"Hari Rabu besok (19/12/2018) Polres Tangsel akan mengadakan rakor dan salah satu unsur yang diundang yakni dari PHRI, pengusaha hiburan dan restoran Indonesia yang ada di Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat konferensi pers bersama Wali kota Tangsel dalam rapat lintas sektoral di Hotel Soll Marina, Serpong Utara, Senin (17/12/2018).

Ferdy juga mengatakan, diundangnya pengusaha hiburan dalam rakor bersama tersebut tujuannya untuk dilakukan himbauan agar para pengusaha hiburan bisa ikut membantu menjaga kamtibmas terutama di malam pergantian tahun.

"Tujuan kita mengadakan rakor dan kordinasi tersebut sebenarnya untuk melakukan himbauan kepada pengusaha tempat hiburan yang ada di Tangsel dalam menghadapi situasi Natal dan Tahun Baru, terutama malam tahun baru. Karena diprediksi pengunjung ataupun orang-orang yang berkunjung ke tempat hiburan akan mengalami peningkatan," beber Ferdy.

Ferdy menekankan agar para pengusaha hiburan jangan sampai memanfaatkan momentum malam pergantian tahun dengan banyaknya jumlah pengunjung lalu menyediakan barang-barang terlarang.

"Tentunya kita akan menekankan kepada pengusaha hiburan agar jangan sampai melakukan pembiaran ketika ada barang-barang yang tidak semestinya berada di tempat tersebut beredar. Terutama narkoba dan lain sebagainya," jelasnya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini pun menyebut, pihaknya bersama dengan pemerintah tak segan-segan akan langsung memberikan sanksi tegas pada para pemilik tempat hiburan yang kedapatan sengaja menyediakan barang haram bagi para pengunjung yang datang.

"Akan ada sanksi yang tegas baik dari kepolisian maupun pemerintah apabila terindikasi tempat hiburan sengaja menyediakan barang-barang yang dilarang seperti narkoba," tandasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill